SPJNEWS.ID | Kab. Bandung – Pengadilan Agama (PA) Soreang Kabupaten Bandung melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) di Kelurahan Andir Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Jum’at (01/10/2021).
Descente yang dilaksanakan atas perkara Nomor : 4682/Pdt.G/2021/PA.Sor, hal mana Ketua majelis hakim bersama anggota hakim dan panitera pengganti beserta Herman, SH selaku Penasehat Hukum (PH) Pemohon, untuk memastikan apakah objek Perkara yang akan dihibahkan oleh para pihak (Pemohon dan Termohon) kepada Ketiga anak kandungnya, statusnya sengketa atau tidak serta untuk melihat langsung secara riil objek perkara yang akan dihibahkan.
Pantauan dilapangan, sebelum Tim dari Pengadilan Agama Soreang berserta PH Pemohon menuju lokasi objek perkara, terlebih dahulu mendatangi Kelurahan Andir untuk menyampaikan maksud tujuan kedatangannnya.
Selanjutnya setelah Tim dari Pengadilan Agama berserta PH Pemohon dan perwakilan dari kasi trantib dan pegawai Kelurahan Andir menuju lokasi obyek perkara yang terletak di Kampung Sadangsari RT. 06 RW. 04 Kelurahan Andir Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.
Setelah sampai di lokasi, tim langsung melakukan pemeriksaan atas objek sengketa tersebut dengan melakukan pengecekan batas-batasnya, pengukuran dan memastikan keberadaan objek perkara yang akan dihibahkan tersebut. (Red/spjnews.id)