SPJNEWS.ID |SERANG – Adanya laporan dari masyarkat Kp. Cipait Desa Ciomas Kepada Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kab. Serang Wilter Prov. Banten. mengenai aktivitas galian c tanah Merah dan batu di lingkungan tersebut menjadi polemik di masyarkat sekitar.
Masyarakat Kp. Cipait merasa dirugikan dikarenakan tertutupnya akses jalan 45 yang mungkin sudah ada dari jaman dahulu. Jalan 45 yang dimaksud adalah jalan akses masyarakat sekitar untuk masuk ke lingkungan perkebunan.” Andi Nakrawi Ketua LSM GMBI Distrik Kab. Serang” membenarkan atas laporan tersebut.
“Benar pada hari Sabtu (21/08/2021) masyarakat Kp. Ciapit melaporkan kepada kami terkait aktivitas galian C tanah merah dan batu. Yang dilakukan oleh PT. BATU ALAM CIMANUNGTUNG Karena dengan tertutupnya akses jalan 45. Masyarkat merasa kehilangan mata pencarian, pasalnya setiap hari aktivitas mereka berkebun dan bertani,” ucap Andi Nakrawi Ketua Distrik Kab. Serang, Kamis (09/09/2021).
Senada dengan AR Timsus LSM GMBI Distrik Kab. Serang mengatakan sebagian masyarakat pun mengeluh karena sebagian tanah pribadi milik masyarakat terkena dampak dari galian tersebut, dikarenakan tanah perkebunan dan pertanian masyarakat disini sangat bersampingan dengan galian itu.
“Setelah kami tinjau kelokasi dengan salah satu masyarakat, ternyata akses jalan tersebut sangat membahayakan bagi masyarkat yang sedang melakukan aktivitas dan kendaraan yang mungkin berlalu lalang di sepanjang jalan 45, sebab sangat curam yang dikhawatir terjadi longsor,” ucap AR.
Harapan masyarakat Kp. Cipait agar pemilik ataupun pengusaha galian tersebut dapat bertanggung jawab. Mengingat cuaca yang sebentar lagi akan terjadi musim hujan masyarakat hawatir akan terjadinya longsor.
“Kami sudah mengkonfirmasi kepada Dinas terkait melalui surat yang telah disampaikan. Namun tidak ada tanggapan jawaban dari Dinas tersebut,” tandas AR.
Kami meminta kepada pemerintahan Kabupaten serang dan pemerintah provinsi banten lanjut AR, yang mempunyai kebijakan untuk segera melakukan tindakan secara tegas.
“Karena dalam hal ini agar para pengusaha bisa taat dan patuh dalam menjalankan investasi tanpa seenaknya sendiri. Bilamana tidak juga ditanggap, Kami sudah berkordinasi dengan Achmad Juhri Jaelani selaku Ketua Wilter Prov. Banten untuk melakukan AKSI GERAKAN MORAL secara besar-besaran,” tandasnya. (Rizky Ambon/spjnews.id)