SPJNEWS.ID | TANGSEL – Akses jalan menuju tiga rumah warga yang berada di kawasan Jalan Pelikan RT 006 RW 009, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, ditutup tembok oleh pihak yang disebut sebagai pengembang.
Organisasi sayap Pro Demokrasi Repdem Kota Tangsel datang dan melihat situasi rumah yang ditembok oleh pengembang, repdem juga akan mengawal dan mengadvokasi tentang persoalan rumah warga yang ditembok.
“Seharusnya ada mediasi jangan asal ngebangun tembok, karena ini menutupi akses jalan warga, ujar Bung Rico Ketua DPC Repdem Kota Tangsel, Kamis (09/09/2021).
Seharusnya Rico mengungkapkan, akses jalan menjadi prioritas utama para pengembang mengfasilitasi pemukiman warga bukan untuk menutupi akses itu, apalagi kasih tembok.
“Sudah semestinya ini di mediasi kan oleh para pemangku kepentingan agar jangan ada lagi rakyat akses rumahnya yang ditembok, apalagi dirugikan dengan adanya tembok warga jadi susah untuk lewat akses tersebut,” ungkapnya.
Disisi lain, Tarmo pemilik rumah tersebut mengaku heran dengan tembok yang dibangun oleh pihak pengembang. Pasalnya, sepengetahuan Tarmo lokasi dibangunnya tembok tersebut selama ini diperuntukkan untuk jalan umum warga.
“Jadi di AJB (akta jual beli) itu, depan sini itu jalan, di kanan tanah orang lain, kiri tanah orang lain, belakang jalan,” tutur Tarmo.
Repdem tangsel akan mendorong dan mendesak agar semua pihak di mediasi kan terlebih dahulu. “Kita akan kawal sampai tuntas,” ujar Bung Prabu Sekretaris DPC Repdem Kota Tangsel.
Serta lanjut Prabu, kami akan membuka komunikasi dengan lurah setempat, dan kepada Fraksi PDI Perjuangan Kota Tangsel sebagai induk organisasi kami.
“Jangan sampai ada pihak yang dirugikan dalam persoalan ini, dan akses jalan warga kembali dibuka dan menjadi prioritas utamanya,” tandasnya. (Deden/spjnews.id)