Yang jelas bahwa, Pak Wisnu surat langsung ke Bupati mengajukan permohonan pengunduran diri. Iya, Saya disposisi untuk dibuatkan berita acaranya “, ucapnya.
spjnews.id I GARUT – Berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor : 821.24/Kep.327. BKD/2021 tentang Pemberhentian Pegawai Negri Sipil dari jabatan pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, terkait pengunduran diri dari jabatanya Wisnu Latu Mega. S.IP., M.Si. Sebagai Kepala UPT Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Garut menjadi pertanyaan publik atas dasar tersebut tim investigasi melakukan klarifikasi konfirmasi ke Bupati Garut Rudy Gunawan, Jum’at (16/4/2021).
Saat diwawancarai di rumah dinas Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, berdasarkan aturan kita, Kalau dia mengundurkan diri karena ketidak mampuan, kita tidak dikasih lagi job dulu di eselon yang sama. Suratnya ada, dia sudah tidak mampu lagi, ada BAP-nya di BKD, ujar Rudy.
Disinggung dengan adanya temuan kegiatan yang diduga tidak diterapkan, Rudy mengatakan, ” Saya enggak tahu, enggak tahu kalau ada yang belum terserap “, imbuhnya.
Kita ini di PJU ada efesiensi menggunakan meteran, lima PJU satu meteran, lima PJU satu meteran, ya kita ada program itu, saya enggak tahu bahwa itu adalah SKPD-nya berarti kan dia tidak turun dong. Kalau tidak melaksanakan kegiatan lima ratus. SKPD tidak memenuhi syarat, bisa turun pangkat dong, jelasnya.
Disinggung soal pengganti Wisnu, Bupati Rudy mengatakan, untuk menggantikan Pak Wisnu saya enggak tahu. Kalau SK itu di bupati enggak pernah tahu detail seperti itu.
” Yang jelas bahwa, Pak Wisnu surat langsung ke Bupati mengajukan permohonan pengunduran diri. Iya, Saya disposisi untuk dibuatkan berita acaranya “, ucapnya.
Lanjutnya, ” saya instruksikan supaya tidak dikasih jabatan, di berita acara kenapa dia mundur itu ada di BKD, dan saya tidak tahu kenapa Pak Wisnu mundur “, ucapnya.
Rudy menyinggung soal pemindahan Suherman dari Kadishub, katanya, ” Karena pak Herman ini kan sudah lama empat tahun kan, Pak Aah dulu pernah menjabat sekertaris, saya tugaskan ke Pak Aah untuk melakukan konsolidasi. Ada yang bagus dari Pak Herman dan ada yang kurang ya kita perbaiki, tapi yang terpenting itu karena Dishub anggaran besar bayar listrik tapi dia penghasil PAD dari kir dari apa dari apa, termasuk PJU, PJU itukan servis, kan PJU itu bayar pajak, kita bayar hamir 22 miliyar, pungkas Rudy. Ajang Pendi. Ikmal D