Dana Desa Sambirobyong Kec. Sumbergempol Kab. Tulungagung Diduga di korupsi, “Papan Proyek Tidak Terpasang”

- Wartawan

Selasa, 5 Januari 2021 - 06:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.net | TULUNGAGUNG – Dana Desa diduga di korupsi  dan mark up Di Desa Sambirobyong Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung banyaknya papan Proyek yang tidak terpasang di tempat pembangunan Proyek.

Diantaramya pembangunan Proyek Jabannisasi di tahun anggarran 2018 ada 9 paket. Di tahun anggaran 2019 ada 12 paket dan di tahun anggarran 2020 ada 24 paket, “semua tidak ada papan Proyeknya keterangan saudara Turmudi selaku pelaksana anggaran.”.

Saat di konfirmasi oleh salah wartawan spjnews.net saudara Turmudi menjawab masih dalam proses, dan ketua BPD saudara Nasikin menjelaskan bahwa sebenarya untuk papan Proyek  sudah di suruh memasang tapi tidak dihiraukan oleh Tim pelasaksana.

Salah satu warga berinisial (w) di dusun sambigede Desa sambirobyong yang mendapatkan bantuan jambannisasi menerangkan bahwa untuk material antara lain gorong-gorong ada 3 (tiga) biji, batako ada 170 (seratus tuju puluh) biji, paralon 4 dim ada 2 (dua) biji paralon 3/4 ada 2 (dua) biji, kran air 1 (satu) biji, atap asbes ukuran 2,5 m 3 (tiga) biji, kayu ukuran 3/4 panjang 2,5m 3 (tiga) biji, pasir habis sekitar 2kubik, semen habis sekitar 5 atau 7 sak, dan di tahun anggarran 2019 ada 12 paket untuk pekerjanya diborongkan 750 ribu per-paket keterangan dari pekerja saudara (Gp) padahal di aturanya (sewa kelola)

Dan setiap papan Proyek sudah ada anggarannya, di tahun 2018 ada 9 sembilan) biji papan Proyek, per biji 100 (seratus ribu), Tahun anggarran  2019 ada 12 (dua belas) biji dengan nilai 150  (seratus lima puluh ribu).

Di tahun 2020 ada 24 (dua puluh empat) biji dengan anggaran 150 (seratus lima puluh ribu) per-paket/biji. Dan masih banyak lagi papan Proyek lain yang belum terpasang. [mu’alimin/spjnews.net]

Berita Terkait

Sidang Mediasi Perusakan Lingkungan: K-Cunk Motor dan Dua Kepala Desa Mangkir
Samsat Polres Sampang Menunjukkan Pelayanan Prima dan Humanis
Gagasan Jombang Ibu Kota NU, Tim FLM JIKNU Temui Wabup dan Bupati: Dapat Dukungan, Diminta Koordinasi dengan PBNU dan PWNU Jatim
Kasus Korupsi Dana Desa 10 Tahun Lalu Kembali Mencuat, MN Bungkam Saat Dikonfirmasi
Pesona Wastra Alami Di Pasar Barongan Menandai Pembukaan Jombang Fest 2025 Dalam Rangka Hari Jadi Pemkab Jombang Ke 115
BLT Dana Desa Cair Penyaluran Berlangsung Lancar, Warga Terbantu
Gempa Bumi Terjadi di Sumenep Madura, Sekitar Pukul 23-49 wib Minumbulkan Kecemasan Warga Sekitar
LSM GMBI Distrik Tulungagung Kawal Kasus K-Cunk Motor: Ketika Hukum Menyapa Nurani Publik

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:36

Kasus Korupsi Dana Desa Rp115 Juta Desa Tampingmojo, 10 Tahun Mengendap — Polres Jombang Pastikan Serius Tuntaskan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:17

Sidang Mediasi Perusakan Lingkungan: K-Cunk Motor dan Dua Kepala Desa Mangkir

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:10

Samsat Polres Sampang Menunjukkan Pelayanan Prima dan Humanis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:49

BLT Dana Desa Cair Penyaluran Berlangsung Lancar, Warga Terbantu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:22

Gempa Bumi Terjadi di Sumenep Madura, Sekitar Pukul 23-49 wib Minumbulkan Kecemasan Warga Sekitar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:59

LSM GMBI Distrik Tulungagung Kawal Kasus K-Cunk Motor: Ketika Hukum Menyapa Nurani Publik

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:53

Pemkab Jombang, Kejari, dan Polres Teken MoU: Sinergi APIP–APH Berantas Korupsi

Selasa, 30 September 2025 - 04:03

Kapolres Madiun Resmikan SPPG, Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru