SPJNEWS.NET | SIDOARJO – Upaya mencari keadilan dan kepastian bagi korban pencurian mesin pres sepatu yang melaporkan di Polsek Waru Sidoarjo terasa pupus ditengah jalan, pasalnya Laporan Perkara (LP) dengan nomor LP-B/373/RES.2.8/2020/RESKREM/Sidoarjo/Polsek Waru pada tanggal (7/9/2020) sampai sekarang sudah satu bulan tidak ada penyelesaian atau putusan.
Berawal dari mau menjual barang bekas ke salah seorang pemborong barang bekas, tiba tiba cholison suami Nunuk berteriak mencari mesin pres sepatu kok tidak ada, dari kejadian ini sipemborong ketakutan dan beranjak pergi.”kata Nunuk
Setelah kejadian Nunuk rusianita ( 59) warga Jl. Jendral S.Parman V/128 RT 02 RW 07 selaku korban kehilangan melaporkan kejadian tersebut berharap pencuri dan pembeli barang curian atau penada cepat tertangkap dan menjadi terdakwa, akan tetapi apa yang dirasakan korban hanya sebatas berharap dan proses penyelidikan jalan ditempat.
Korban merasa kecewa dengan proses yang sedang berjalan di Polsek Waru, hal ini dirasakan karena penyidik yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Untoro. S.H selama satu bulan penyidikan belum terkuak juga.
“Barang Bukti hasil curian sudah diamankan di Polsek Waru, pencuri hanya sebagai saksi dan pembeli barang curian atau penada juga sudah diketahui tetapi proses sudah berjalan satu bulan belum juga ada putusan mas”, katanya.
Nunuk Rosita selaku Ketua LSM GMBI Sidoarjo jadi korban juga saat dikonfirmasi menjelaskan saya ini seakan diremehkan mas seolah olah dengan kasus ini dianggap remeh.”jelas Nunuk
Dilansir PRN didatangi gudang milik H.Moch Hasyim pembeli barang yang diduga hasil curian mesin Pres sepatu saat dikonfirmasi digudang barang bekas ditemui Ana anak menantu dari H.Moch Hasyim mengatakan bapak tidak mau ditemui dan silakan klarifikasi saja ke Polsek Waru.”pungkas ana
Sementara Kanit Reskrim Iptu Untoro .S.H Saat dikonfirmasi awak media lewat aplikasi WhatsApp menjelaskan, bahwa proses penyidikan masih berjalan, penyidik kami masih mengumpulkan para saksi,” jelas Untoro saat diklarifikasi lewat Aplikasi WhatsApp(Yuli/sugeng/spjnews)
