SPJNEWS.NET | Kab. Bandung – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang dilaksanakan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Banjaran 1 Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan TK, SD, SMP dan Non Formal Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung secara Luar Jaringan (Luring), sesuai dengan aturan baik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Instansi terkait yang tidak diperbolehkan untuk KBM langsung tatap muka di sekolah dan juga atas kesepakatan para orang tua siswa.
Menurut, Cucu Suangsih, S.Pd.SD selaku Wali Kelas 6 SDN Banjaran 1 dalam pelaksanaan Luring ini di bagi perkelompok, “1 kelompoknya 5 siswa, agar dalam pelaksanaannya tidak saling berdesakan dan juga mengikuti aturan sesuai protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan wajib menggunakan masker. kegiatan secara Luring ini agar anak didik lebih memahami materi pelajaran, kegiatan Luring ini dilakukan setiap 1 Minggu sekali untuk 1 kelompok,” katanya kepada spjnews.net, Senin (10/08).
Selain belajar dilakukan secara Luring, cucu menambahkan “dalam pembelajaran juga dilakukan secara Dalam Jaringan (Daring), kepada anak didik selama wabah Covid-19 dan menunggu dari pemerintah untuk pelaksanaan KBM di sekolah seperti biasanya.” tandasnya.(herbil/spjnews.net)