SPJNEWS.NET | KAB. TANGGERANG – Puluhan petugas Pol. PP yang didampingi dan anggota Koramil serta Polsek Balaraja, tengah melakukan aksi pembongkaran bangunan liar, 90 kios pedagang di sekitar pasar Sentiong Balaraja Kab. Tangerang, sejauh ini para pedagang koperatif menerima pembongkaran lapak- lapak dagangannya di bongkar.
Walaupun sejauh ini mereka bayar iuran perhari 5.000 dan bulanan dari 300.000,- sampai 600.000,-, ke salah satu orang yang bernama Didu mengatasnamakan LPM Desa Tobat, “yang kami minta agar Pemda berlaku adil kenapa cuma bangunan kami yang di sebut bangunan liar ditanah PU yang dibongkar, sedangkan bangunan semi permanen bahkan bangunan permanen tidak di bongkar padahal sama berada diatas tanah PU milik Pemda setempat,” ungkap salah satu pedagang pasar.
Menurut salah seorang petugas PP yang kami minta keterangan menjelaskan bahwa, “bukan tidak dibongkar tapi perintah dari pimpinan kami ke arah depan dulu dan nanti akan kami bongkar juga,” kata petugas Pol.PP.
Sampai berita ini dari tim spjnews sedang berusaha meminta keterangan dan pertanggung jawaban atas uang sewa yang dibayarkan oleh para pedagang ini kepada LPM Desa.[iwan/spjnews]