SPJNEWS.NET | Kab. Bandung – Puluhan Karyawan mendatangi PT. TRIDAYAMAS SINAR PUSAKA yang beralamat di Jl. Mekar Sari 1 Cieunteung Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Untuk meminta kejelasan status sebagai karyawan, apakah akan diperkerjakan kembali atau tidak. Pasalnya sudah beberapa bulan diberhentikan sementara, akan tetapi sampai saat ini belum juga ada panggilan dari pihak perusahaan.
Menurut, Adas salah satu karyawan PT. TRIDAYAMAS SINAR PUSAKA ketidakjelasan dari pihak perusahaan dalam hal akan dipekerjakan kembali atau tidak. Karena tidak ada pengumuman yang jelas dari pihak perusahaan, sehingga kami bersama kawan-kawan melakukan demontrasi, mempertanyakan kepada pihak perusahaan agar memberikan kejelasan status kita apakah akan diperkerjakan kembali atau tidak,” tutur Adas, Senin (08/20).
Adas menambahkan bahwa ada informasi pihak perusahaan telah menerima karyawan baru dengan status Harian Lepas (HL) sedangkan kami yang sudah bekerja, ada yang lebih dari 5 sampai 12 tahun, belum ada panggilan untuk dipekerjakan kembali.
“Yang tidak masuk akal pihak perusahaan beralasan bahwa perusahaannya belum ada order. Akan tetapi, mengapa pihak perusahaan menerima karyawan baru dan mempekerjakan karyawan tersebut selama 12 jam, kami rasa alasan tersebut tidak masuk akal, jika tidak ada orderan kenapa harus menerima karyawan baru dan memperkerjakannya,” tandasnya.
Yang jelas kami dan kawan-kawan lanjut Adas, “meminta kepada pihak perusahan tentang kejelasaan kami sebagai karyawan PT. TRIDAYAMAS SINAR PUSAKA, apakah akan diperkerjakan kembali atau tidak,” tandasnya. (Agus W/Dwi/Herbil)