SPJNEWS.NET | BOJONEGORO – .Sampai Hari ini Masyarakat kita masih dihadapkan pada situasi sulit pandemi Covid-19. Imbas wabah begitu sangat di rasakan oleh semua warga, pemerintahan saja masih kelimpungan menata kondisi anggarannya. Berbagai terobosan dilakukan dalam usaha menangani pandemi yang masih saja belum mau beranjak pergi.
Rasionalisasi anggaran dilakukan mulai dari pusat, daerah hingga pemerintah desa, semuanya fokus dan intens membuat formula penanganan Covid-19 agar imbas pandemi ini benar-benar tak membuat gejolak ekonomi dan sosial masyarakat menjadi berkepanjangan.
Namun apa yang ramai menjadi perbincangan Warga dan Netizen Bojonegoro hari ini patut menjadi perhatian, ditengah situasi sulit ini Bupati justru mengeluarkan Perbub 24/2020 tentang Kenaikan Tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD.
Komentar berbeda disampaikan Natasha Devianti, salah satu Anggota DPRF Fraksi PDI Perjuangan Bojonegoro yang justru mempertanyakan munculnya Perbup ditengah pandemi Covid-19 ini, saat dihubungi media ini, Jum’at (29/5/2020)
“Terkait dengan Perbup kenaikan tunjangan, saya menyayangkan langkah Bupati. Kenapa baru disahkan sekarang? Disaat masyarakat tengah kesusahan menghadapi pandemi Covid-19 ini,” keluh Sasa panggilan akrab politisi muda putri Wakil Bupati Bojonegoro ini.
Menurutnya, appraisal kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Bojonegoro memang sudah diajukan sejak lama, dari tahun lalu. Natasha menyebut tidak ada yang menyalahi aturan, semua sudah sesuai dengan regulasi.
“Justru pertanyaan saya disini, kenapa Bupati mengeluarkan Perbup di moment yang sangat tidak tepat ini? Ada apa dengan Bupati?,”tanya Offroader perempuan ini.
Seperti diketahui, ditengah pandemi Covid-19 saat ini lagi-lagi Bupati Bojonegoro mengeluarkan kebijakan yang dianggap kontroversial oleh banyak kalangan dengan terbitnya Perbup No 24/2020 Tentang Kenaikan Tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD setempat.(Putut Sugiarto/spjnews).