spjnews.net |TANGGERANG – Di tengah maraknya kasus Covid-19, pemerintah sudah menghibau kepada masyarakat jaga kesehatan jangan mudik, di rumah saja, jangan berkumpul, jaga jarak, dan lain sebagainya dan harus mematui aturan pemerintah.

Baru-baru ini terjadi dan terulang kembali dikalangan masyarakat mempersoalkan Toa Pengeras suara untuk azan di masjid, mushola, langgar.
Musala Nurul Hikamah Toa pengeras suara Azan di soal rukun tetangga (RT) setempat yang beralamat Kp. Sawah Majasem RT.003/002 Desa Kadikaran kecamatan Ciruas-Serang Prov. Banten.
Salah satu warga setempat kejadian awalan persoalannya masalah pemasangan Toa Pengeras suara Azan di Mushola Nurul Hikmah (50) PJ Terangnya” pemasangan Toa pengeras Azan di pasang di musala atas ijin dari RT dan hasil musyawarah dan bahkan pemasanganpun di bantu pak RT. Yang anehnya pak RT mempersoalkan dan bahkan mendemo adanya Toa pengeras suara Azan dan bahkan memprovokasi mengajak warganya dengan paksa kalau ada yang tidak mau ada bahasa yang di lotarkan RT penghinaan dan menyudutkan Warga, yang mengontrak/kosan dipanggil ajakan RT untuk mendemo ke rumah pengurus Musala pak Ujang, kalau pekerjaan pak Ujang sehari-harinya mengobati orang sakit seperti sakit setruk orang hilang ingatan dan Lain-lain dan bahkan pasiennya pun tinggal di rumahnya.

Pengurus musala Nurul Hikmah Kujang Tata menerangkan,” yang perlu dikumandangkan adalah azan, kumandangkanlah azan dengan speaker, dengan volume yang wajar. Ketika salat, bacaan imam tidak perlu disiarkan dengan speaker luar. Demikian pula zikir, pembacaan ayat suci, atau ceramah. Cukup siarkan dengan speaker sebatas di dalam masjid saja. Ada cukup banyak masjid yang menerapkan kebijakan ini. Tentu saja banyak yang belum,”ungkapnya.
Hal lain yang tidak lebih penting, jangan mudah mengamuk. Ketika kita mengamuk, yang tersiar adalah umat Islam berperangai buruk. Itu tidak akan jadi syiar. Apalagi kalau kita mengamuk karena soal speaker. Speaker itu bukan sesuatu yang suci. Mengamuk karena soal speaker bisa jadi akan menunjukkan bahwa kita sebenarnya tak paham agama, tak tahu lagi mana yang suci dan yang bukan. Allah memerintahkan kita untuk bergaul dengan yang tidak seagama dengan kita secara makruf, secara baik.

Lanjut Kujang Tata dia persoalannya kenapa kami meminta pendampingan LSM GMBI Wilter Banten,”kami hawatir adanya lontaran pengacaman dan hinaan cacian dan acaman akan membakar dan pengusiran yang sudah di luar kewajaran dan sudah di luar batas apalagi di tempat umum kami hanya manusia biasa kekewatiran dan kepanikan sudah pasti ada karena kami punya keluaraga,” tegasnya.
Dengan adanya pengacaman akan membakar bahkan pengusiran tempat tinggal kami, dan bahkan persoalan ini sudah yang (3) tiga kalinya dari tahun 2017 hingga sekarang ini 2020 mempersoalkan Toa pengeras suara Azan zikir dan mengaji, dan bahkan persoalan Toa pengeras Azan di musola Nurul Hikmah sudah di musyawarakan dengan rukun tetangga RT.waga setempat Dari (4) Toa pengeras Untuk Azan yang berada di musola,kami turunkan (2) dua mengaji kami sudah tidak memakai Toa pengeras hanya di gunakan untuk azan. ucapnya KujangTata
LSM GMBI Witer Banten ACHMAD JUHRI JAELANI biasa di sapa Azril ungkapnya” Berserta Jajaran Mengunjungi Tempat tinggal Kujang Tata menceritakan kejadian yang di alaminya maka dari itu kami keluaga Besar (LSM GMBI) akan siap mendampingi persoalan ini agar pemasalahan-permalahan yang di alaminya pak Kujang Tata tidak terulang kembali dan persoalan ini akan kami kawal sampai kepihak hukum yang belaku di negara Indonesia,” tegas Azril.[azril/spjnews]








