spjnews.net I Garut – Ironis disaat pandemi Covid -19 sedang di brastas dengan berbagai cara dilakukan mulai hidup sehat dan bersih, cuci tangan pakai sabun, social distancing, stay at home, pyscal distancing. Namun masih saja banyak para pelaku usaha yang tidak mengindahkan Protokol kesehatan dan anjuran pemerintah.
Pantauan spjnews di lapangan, Sabtu malam Minggu 10 April 2020, nampak jelas para pelaku usaha di Kabupaten Garut masih tetap beroperasi buka usahanya. Tentunya hal tersebut tidak bisa di elakan walaupun sudah tersebar maklumat Polri Republik Indonesian terkait kerumunan masa namun sayang mereka masih tetap melakukan usaha seperti biasanya.
Berkaitan dengan hal tersebut, jelang cipta kondusip gabungan, tim spjnews menemui Kasatpol PP Hendra S. Gumilang di Kantornya kawasan jalan Pahlawan Garut, saat diwawancarai Hendra menjelaskan, ” Pada malam ini sebenarnya bukan Satpol PP yang melakukan giat, tetapi operasi gabungan antara TNI, Polri, dan Satpol pp, ini sebenarnya di setiap malam minggu dilakukan baik sekarang atau tahun tahun sebelumnya, ungkapnya, Sabtu (10/04/20)
Berkenaan dengan masih banyak Pembisnis buka usahanya, dimana usaha tersebut sangat berpotensi mengundang kerumunan masa yang dinilai berbahaya saat merebaknya penularan covid-19, para pelaku usaha masih terkesan biasa biasa saja, tanpa menghiraukan keselamatan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Hendra pun menjelaskan, sebenarnya kalau kami hanya sekedar menghimbau, penegakan itu ada di ranah Polisi, imbuhnya.
Berdasarkan Maklumat Polri RI, Hendra menanggapi katanya, ” Maklumat Kapolri kan jelas itu ditujukan kepada seluruh warga masyarakat se Indonesia, juga ditindaklanjuti oleh jajaran polisi. Kebetulan Satpol PP Penegak Perda sehingga untuk mendukung maklumat Polri itu kita memprospek Gabungan, ucapnya
Atas dasar Maklumat Polri RI, banyak kegiatan di mesjid mesjid sudah mulai berkurang, seperti pengajian dan sholat jum’at di ganti dengan sholat dhuhur, sedangkan disisi lain dimana jumatan sudah ada yang tidak melaksanakan, tetapi di sisi lain para pelaku bisnis masih beroperasi melakukan usahanya.
Hendra menjelaskan, sebenarnya saya tidak pernah menghimbau mesjid masjid untuk tidak melakukan kegiatan keagamaan itu bukan ranah Satpol PP, tetapi saya cuma menghimbau kepada masyarakat untuk kerjasama sinergis dalam penanggulangan pandemi covid -19, maksudnya itu sudah saatnya kita saling bantu. Jadi masyarakat harus mengerti ini adalah untuk kesehatan kita bersama masyarakat saling membantu, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dari kerumunan itu harus dilaksanakan, tidak mungkin Pemerintah bisa bekerja tanpa dukungan dari masyarakat, mengenai para pelaku usaha itu juga kewenangannya bukan di Satpol PP, tetapi kewenangannya ada di Dinas terkait, pungkasnya. Ajang Pendi/spjnews. Editor : Ikmal Daper








