spjnews.net | Bandung – Sebagai langkah konkrit pengawasan anggaran kepemerintahan daerah, Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK-RI) Jawa Barat telah menugaskan Timsus Tipikor Zona 2 ke 12 Kab dan Kota ( Tahap 1 ) untuk melakukan wasmas yang terkait dgn proses lelang PBJ yang dilaksanakan oleh ULP Kab/Kota, “karena disinyalir dan diduga adanya persekongkolan untuk menggiring salah satu peserta lelang untuk dimenangkan, kami sudah memiliki bukti awal yang patut diklarifikasi,” ungkap Ketua PW GNPK-RI Jabar, Nana Supriatna Hadiwinata, Kamis (22/8).
Lebih lanjut, Nana mengungkapkan Sektor kesehatan merupakan sektor yang utama dalam pengawasan tersebut, “misalnya proyek-proyek pengadaan alat kesehatan (alkes), pengadaan obat obatan dan bahan habis pakai, pengadaan lauk pauk, pembangunan gedung serta BPJS,” ungkapnya.
RS. Al IHSAN milik Pemprov Jabar yang berlokasi di Kab. Bandung adalah merupakan skala prioritas pengawasan.
“Dalam waktu dekat ini kami segera menugaskan Tim Khusus (Timsus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk melakukan Investigasi dan Klarifikasi agar diketahui ada atau tidaknya dugaan penyimpangan/persekongkolan tersebut,” katanya.
Para pihak yang akan kami klarifikasi adalah ULP Kab. Bandung, RS. Al IHSAN, Dinas Kesehatan, dan beberapa OPD yang terkait.
“Kami berharap agar Pejabat yang kami minta keterangan nanti untuk pro aktif memberikan penjelasan yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan,” tandasnya.
Hasil investigasi dan klarifikasi tersebut akan kami sampaikan kepada Bupati Bandung sebagai saran dan pendapat.
“Bila nanti ternyata ditemui adanya penyimpangan yang terjadi minimal 1 tahun kebelakang dan berakibat kepada perbuatan melawan hukum, maka GNPK-RI Jabar akan segera melapdukannya kepada Penegak Hukum atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dilakukan proses hukum hingga jelas ketetapannya,” tandas Nana.
GNPK RI adalah Ormas yang fokus kepada Pencegahan Tipikor, “sehingga kami berkontribusi kepada Pemerintah dengan melakukan sosial kontrol terhadap kinerja positif penyelenggara negara dan pelaku pembangunan lainnya,” pungkasnya. (herbil/spjnews.net)