spjnews.net I GARUT– Untuk menuntaskan Persoalan limbah kulit Sukaregang masih menjadi polemik, pasalnya ketersediaan Ipal sampai sejauh ini masih belum beroperasi secara maksimal.
Dampak kecerobohan oknum pengusaha yang membuang zat kimia sembarangan mengundang reaksi sejumlah warga masyarakat melakukan Unras memblokade jalan A. Yani Garut Kota. Tentu kejadian tersebut menjadi perhatian publik dan mendapat sorotan tajam dari berbagai media. Minggu (12/05/19)
Sementara itu, Ketua APKI A. Sukanda (Enay) mengatakan ” Saya kan dari pihak asosiasi, asosiasi itu hanyalah menjembatani saja, terkait beberapa perjanjian dan kesepakatan kita sudah sampaikan melalui rapat, memang hari jumat dan minggu tidak beroperasi libur dan kalupun ada yang beroperasi tidak ada limbah cair, kalau di kaitkan dengan kejadian ini tidak ada kolerasi bisa dilihat sendiri, ini kan dirumah mereka membuang dirumah, pada dasarnya semua pihak sudah di ingatkan, ini juga kaitan dengan pemerintah sejauh ini mana Will nya antara pengusaha, pemerintah dan warga, ungkap Enay.
Lebih detail Enay menjelaskan, “Saya sebagai APKI meminta revitalisasi Ipal 1,2,3, berikan Hak Guna Usaha dari Pemda ke Pengusaha, sehingga Pengusaha bisa menujuk konsultan, namun sampai saat ini belum ada jawaban, karena itu Asset Pemda, kami tidak mau adanya bahasa penyerobot asset namun sampai saat ini tidak ada keputusan yang jelas dan kurang ditanggapi, yah ini jadinya “, pungkasnya. (AzveN/spjnews)
Editor : Ikmal David Fermana