spjnews.net |JATIM : Warga Desa Sambirobyong Kecamatan Sumbergempol, semakin resah dan geram. Sudah lama Sertifikat Tanah yang di harapkan belum ada kejelasannya. Menurut Keterangan warga yang ikut program PTSL Tahun 2018 ini, ada yang mengurus Sertifikat melalui oknum perangkat Desa Sambirobyong sudah sekian tahun Yang lalu tidak jadi akirnya di ikutkan program PTSL Tahun 2018.Sedangkan Sekarang Sudah bulan April 2019 Belum ada kejelasannya. Karena hal tersebut warga Desa Sambirobyong berbondong – bondong mendatangi Sekretariat LSM-GMBI KSM Sumbergempol.Mengadu dan meminta pendampingan Terkait pengurusan Tanah Sistematis Lengkap PTSL Tahun 2018.Menurut pengakuan warga di pungut oknum dengan biaya jutaan bahkan puluhan juta rupiah.
Hal tersebut di benarkan oleh Mualimin Ketua KSM Sumbergempol Distrik Tulungagung. Antausias warga di sambut dengan tangan terbuka dan di tampung Aspirasinya. Melihat warga yang datang semakin banyak. Mualimin mohon ijin dan meminta batuan Ketua Distrik LSM-GMBI Kabupaten Tulungagung .Selang Beberapa waktu Asep yumarwoko, ST. MM .Tiba di lokasi di dampingi pengurus Distrik, ketua dan pengurus KSM pakel,menerima Aduan dari Masyarakat dan Siap untuk membantu menuntaskan permasalahan pengurusan sertifikat tanah dengan program PTSL Tahun 2018.
Kemudian bersama puluhan warga Desa Sambirobyong,Hari Kamis tgl 11 April 2019 Sekitar pukul 11.30 Wib di dampingi LSM-GMBI KSM Sumbergempol Distrik Tulungagung. Mendatangi Balai Desa meminta Klarifikasi pengurusan sertifikat Tanah PTSL Tahun 2018.
Sesampainya di Balai Desa warga berusaha mencari Kepala Desa Sambirobyong Moh. Akris Riyanto dan Bayan Agus Susanto yang menurut pengakuan warga yang menerima langsung pungutan uang pegurusan sertifikat tanah dari warga tanpa di berikan Kwitansi.
Meskipun ada,Bayan Agus Susanto tidak mau menemui warga. Akirnya selang beberapa waktu kepala Desa sambirobyong MOH AKRIS RIYANTO datang ke Balai Desa. Dengan Arogan tetap tidak mau bicara dan menerima LSM GMBI Distrik Tulungagung. Memdampingi warganya.
Saya cuma ingin menemui warga saya !
Tegas MOH. AKRIS RIYANTO Dengan Lantang Kepada Ketua LSM GMBI Distrik Tulungagung dan anggotanya.Sikap Arogan Kepala Desa MOH. AKRIS RIYANTO Sangat di Sesalkan membuat warga semakin Geram dan langsung menyecar pertanyaan dan meminta pertanggung Jawaban Terkait pengurusan Tanah Sistematis lengkap PTSL dan meminta Kwitansi Bukti Pembayaran. Akan Tetapi Kepala Desa MOH. AKRIS RIYANTO berusaha mengelak dengan Alasan tidak usah kwitansi masak tidak percaya sama Kepala Desanya sendiri.
Akan tetapi Dengan berani dan lantang Purwanti Seorang Warga juga Peserta PTSL Membantah. Karena Purwanti merasa telah menyerahkan uang Senilai Rp 3000.000 (Tiga juta Rupiah) Kepada Kepala Desa Sambirobyong MOH. AKRIS RIYANTO. Tidak mau memberikan Kwitansi. Purwanti langsung menjelasnya dan berusaha mengingatkan Saat dan peristiwa penyerahan uang Tersebut di ikuti Sorak warga mempermalukan Kepala Desa MOH.AKRIS RIYANTO dan Akirnya Dengan Malu – Malu mengakui menerima uang Tersebut. Akan tetapi tetap berusaha mengelak memberikan Kwitansi.
Di Karenakan Hari berdekatan dengan menjelang Pemilu Warga Diminta menjaga Ketengan Oleh Anggota Polsek Sumbergempol .Mengingat Tuntutanya Belum terpenuhi Warga dengan menyesal membubarkan diri dan akan menggelar aksi yang lebih besar selesai Pemilu.
Secara Kebetulan Sepulang dari Balai Desa Ketua Distrik LSM GMBI Kab. Tulungagung dan Anggotanya Bertemu dengan Camat Sumbergempol Bpk Galih Nusantoro di dampingi Kepala Desa Bukur di Sebuah Warung Dekat Jembatan Baru Desa Bukur. Dan Ketua Distrik LSM GMBI Kab. Tulungagung Asep yumarwoko. ST. MM menyampaikan peristiwa dan Kronologis warga mendatangi Balai Desa Sambirobyong dan menyesalkan Sikap Kepala Desa Sambirobyong Yang Arogan terhadap LSM GMBI beserta Anggota dan warganya.
Dan Camat Sumbergempol Galih Nusantoro Siap mengingatkan Kepala Desa Sambirobyong karena itu Tugas dan wenang beliau.
Ketua Distrik LSM GMBI Tulungagung Asep Yumarwoko. ST.MM, juga menyampaikan siap melanjutkan Aksi sampai hak hak Masyarakat Desa Sambirobyong Terpenuhi Dan Berharap Polres Tulungagung Segera mengusut Tuntas Laporan LSM GMBI Hari Selasa Tgl 15 Januari 2019 dengan Nomor Surat 324 A/LA – KLA/M/DPD – TULUNGAGUNG/LSM – GMBI/I/2019.Atas dugaan Pungli dan Korupsi program PTSL Desa Sambirobyong.[asep y/spjnews]