spjnews.net|GARUT – Nampak di halaman Sekretariat Bawaslu Garut puluhan personil yang terdiri dari Satpol PP, aparat keamanan dan Seluruh Jajaran Bawaslu serta Panwascam Garut Kota, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler dan Karangpawitan. Guna melaksanakan apel dalam rangka penertiban Alat Praga Kampanye menjelang massa tenang, Sabtu (13/04) malam.
Pantauan dilapangan, menjelang Pemilu tiba, Bawaslu Kabupaten Garut bersama Satpol PP, Kesbangpol, Polri, TNI dan Dishub Gelar Apel bersama dalam rangka penertiban APK yang terpangpang di wilayah Garut Kota dan Jalan Provinsi yang berbatasan dengan Garkot, Minggu (14/04) malam.
Sebagaimana dikatakan Ketua Bawaslu Hj. Ipa Hafsiah Yakin, katanya ” merekomendasikan Penertiban APK jelang massa tenang dari tanggal 14, 15, 16 April 2019, bersama-sama Satpol PP, Kesbangpol, kepolisian dan dishub, APK di seterilkan, kita bersihkan artinya massa tenang sudah tidak ada kampanye dalam bentuk apapun, terangnya
Lebih lanjut Ipa menjelaskan, untuk penertiban Bawaslu sudah memberikan surat himbauan/ pemberitahuan ke peserta pemilu, partai politik dimasa tenang itu harus steril dari hal-hal yang berbau kampanye, imbuhnya.
” Penertiban ini tidak berbicara lagi soal melanggar atau tidak melanggar, berbicara dalam kontek pembersihan dan mensterilkan APK yang terpangpang, jadi di massa tenang ini sudah tidak nampak lagi APK sampai hari H pencoblosan, ungkapnya. (Az’veN/spjnews)