spjnews.net|GARUT – Panwascam Tarogong Kidul secara serentak melakukan Bimtek guna mengoptimalkan peran serta Pengawas TPS dan fungsi PTPS dalam rangka mengawasi PEMILU 2019.
Pantauan dilapangan, Panwascam Tarkid melakukan Bimtek PTPS yang di gelar di aula Musadaddiyah Kawasan Jl. Mayor Samsu, Kamis (11/04) Pagi.
Hermanto Komisioner Panwascam Tarkid menyampaikan, ” Bimtek PTPS kali ini menyajikan materi terkait Sistem Pengawasan Pemilu ( Siswalu ). Dimana Siwalu merupakan alat kerja berbentuk Aplikasi yang dapat diakses secara mudah dengan mengunakan android, ujarnya.
“ Yang pertama Aplikasi Siswalu ini adalah salah satu alat pengawasan yang memang di fungsikan untuk kita bisa melakukan up-date realtime, jadi seketika laporan-laporan hasil pengawasan khususnya di TPS bisa langsung di akses atau di terima oleh Bawaslu Kabupaten maupun Pusat, “ Sehingga apapun yang terjadi seketika bisa langsung sampai ke pusat “, ungkapnya.
Sambungnya,” Yang kedua fungsi pengawasan dari segi keamanan artinya sesuai intruksi Bawaslu melalui aplikasi ini ingin memastikan, ingin memberikan sebuah jaminan bahwa pelaksanaan pemilu khususnya di tingkat TPS ini bisa dipastikan aman dari berbagaimacam dugaan potensi kecurangan, karena apapun yang terjadi dihasilkan di tingkat TPS secara langsung dikirimkan ke Bawaslu. Artinya tingkat keamanan distribusi informasi apapun dari tingkat TPS tidak akan terjadi discorsing diperjalanannya karena langsung seketika di kirim ke Bawaslu, ujarnya.
Sejauh ini bawaslu selalu melakukan up-date kalau yang kami tahu di tingkat kecamatan juga laporan dari PTPS yang sedang melakukan uji coba terus-terusan ketika kita buka terkadang up-date up-date artinya ini merupakan upaya optimalisasi tentunya terus-terusan dari bawaslu untuk menjamin hal tersebut.
“Jadi bawaslu secara berkala terus-terusan sampai hari H pada akhirnya nanti melakukan up-date perbaikan-perbaikan dengan tujuan untuk menjamin hal tersebut”.
Lanjut Hermanto, untuk pengawas TPS selain menggunakan Aplikasi siswalu didukung oleh alat kerja manual baik itu Fom A pengawasan juga Fom sengketa cepat seandainya terjadi hal-hal di TPS yang bisa diselesaikan oleh pengawas TPS itu ada Fom sengketa cepat kemudian fom alat kerja yang isinya sama persis seperti pertanyaan-pertanyaan atau sesuatu yang ada didalam aplikasi siswalu. Selain kita mengirimkan laporan tersebut secara aplikasi ada juga yang manual, ucapnya.
Tugas PTPS itu dimulai dari masa tenang, apakah dimasa tenang itu masih ada kegiatan kampanye atau dalam masa tenang apakah terjadi money politik itu yang diawasi di masa tenang. Sedangkan untuk hari H tugas pengawasan memastikan kesiapan di TPS dari mulai memastikan logistik dari A-Z tidak terjadi pelanggaran, sampai pengawasan dalam penghitung surat suara. Selain alat kerja yang dilaporkan yang mesti di bawa itu adalah C1, tandasnya.
Hermanto berharap, Pengawas TPS dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai Pengawas TPS bersinergis dengan Panwaslu Desa dan Panwascam, untuk sama-sama melaksanakan tugas dengan menggunakan aplikasi Siwaslu untuk mempermudah informasi kita di lapangan, pungkasnya. (Az’veN)