Usai Konsultasi ke PN Sumedang, PT. TTP Akan Gugat MCC Secara Hukum

- Wartawan

Rabu, 10 April 2019 - 11:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.net | SUMEDANG – Persoalan dalam pekerjaan fase II Station (STA) 12+00 hingga 12+500 proyek Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), yang melibatkan PT. Trimustika Total Persada (TTP) yang merupakan Subcont dari Metallurgy Corporation of China (MCC) memasuki babak baru. Ya persoalan itu kini masuk ke ranah perdata.

Hal itu dibenarkan bagian Perdata Pengadilan Negeri (PN) Sumedang, Dede Jamhur SH. Pihaknya telah menerima konsultasi hukum dari Direktur Utama PT. TTP, Tedy Syafruddin.

Kepada Dede Jamhur, Tedy menyatakan telah mengalami kerugian cukup besr dalam pengerjaan di fase II Proyek Tol Cisumdawu itu.

“Pada hari ini, Selasa 9 April 2019, kami menerima konsultasi hukum dari pihak TTP ihwal adanya kerugian yang belum dibayar oleh MCC. Kami menyarankan agar kasus ini melalui proses hukum yang jelas agar terwujud sebuah keadilan,” katanya kepada wartawan di PN Sumedang Jalan raya Sumedang-Cirebon KM 4 Nomor 54, Selasa (9/4/2019).

Hal sama juga disampaikan anggota Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Sumedang, Taufik Hidayat SH. Dia menyarankan agar pihak yang merasa dirugikan menggugat MCC demi terwujudnta keputusan yang kuat secara hukum.

“Saya sarankan pihak TTP yang merasa dirugikan membuat gugatan terhadap MCC. Pasalnya, dalam persoalan ini saya nilai bukan masalah untung rugi, namun harus ada litigasi sehingga ada keputusan kuat secara hukum atau inkrah,” jelasnya.

Sementara itu, Tedy Syafruddin menyatakan akan membuat gugatan kepada MCC terkait kerugian yang dialaminya selama pengerjaan di fase II proyek Tol Ciaumdawu.

“Kami telah melakukan konsultasi hukum. Kami akan membuat gugatan terhadap MCC agar apa yang menjadi tuntutan kami dapat dipenuhinya,” ujar Tedy.* Redaksi

Berita Terkait

Sidang Paripurna, Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Periode 2024 – 2029
Buka Sosialisasi Anti Korupsi, Pj. Bupati Minta Perbaiki Tim Kerja dan Niat dalam mencegah Korupsi di Takalar
Perkuat Jaringan Layanan Di Jawa Barat, Maxim Kini Tersedia Di 4 Kota
Serahkan Bantuan Sembako, Pj. Bupati : Ini Komitmen Pemerintah Daerah untuk Memperhatikan Warganya yang Miskin
Di Usia Ke 52, PDI Perjuangan Semakin Fokus Kerja Ideologis Turun ke Bawah
KaDiv. Humas LSM-GMBI Distrik Kab. Nganjuk, angkat bicara perihal GMBI dengan PT. TMKI
Pj. Bupati Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Sulawesi Selatan dan Bupati/Walikota serta Kepala Instansi Vertikal
Sosialisasi dan Himbauan Satlantas Polres Sampang Dalam Berkendara

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 11:09

Sidang Paripurna, Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Periode 2024 – 2029

Senin, 13 Januari 2025 - 07:48

Buka Sosialisasi Anti Korupsi, Pj. Bupati Minta Perbaiki Tim Kerja dan Niat dalam mencegah Korupsi di Takalar

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:09

Hadiri Pengajian Rutin Majelis Taklim Ilmu HMT Lassang, Pj. Bupati Mari kita berlomba-lomba Berbuat Kebaikan untuk Mendapat Rahmat Allah SWT

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:08

Perkuat Jaringan Layanan Di Jawa Barat, Maxim Kini Tersedia Di 4 Kota

Sabtu, 11 Januari 2025 - 03:51

Di Usia Ke 52, PDI Perjuangan Semakin Fokus Kerja Ideologis Turun ke Bawah

Sabtu, 11 Januari 2025 - 03:41

KaDiv. Humas LSM-GMBI Distrik Kab. Nganjuk, angkat bicara perihal GMBI dengan PT. TMKI

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:10

Pj. Bupati Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Sulawesi Selatan dan Bupati/Walikota serta Kepala Instansi Vertikal

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:03

Sosialisasi dan Himbauan Satlantas Polres Sampang Dalam Berkendara

Berita Terbaru