Pemkab Bandung Dapatkan ADD Sebesar 311 Miliar

- Wartawan

Rabu, 10 April 2019 - 11:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.net | KAB. BANDUNG – Tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mendapatkan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar 311 miliar dari pemerintah pusat. Alokasi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Drs.Teddy Kusdiana, M.Si mengungkapkan, pihaknya juga telah mengalokasikan sebesar 286 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Anggaran Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD).

“Dengan adanya ADPD dan DD (Dana Desa), kini desa telah berubah menjadi subjek pembangunan, dimana penentuan kebutuhan dan pembangunan desa direncanakan bersama masyarakat itu sendiri. Hal tersebut diharapkan dapat membantu desa di Kabupaten Bandung menjadi desa yang maju, mandiri dan berdaya saing,” ungkap Teddy Kusdiana saat menghadiri acara Evaluasi DD dan ADD di Gedung Dewi Sartika, Soreang, Selasa (9/4).

Selain itu, Sekda berharap seluruh kepala desa (kades) dapat lebih memahami dalam menggunakan DD, sehingga dapat terhindar dari penyalahgunaan alokasi tersebut.

Diapresiasi
Dalam kesempatan itu, Teddy mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan evaluasi DD dan ADD yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung tersebut.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memperoleh kejelasan tentang DD, seperti mekanisme penggunaan dan pertanggungjawabannya. Selain tertata rapi dan terstruktur, keberhasilan pemanfaatan bantuan keuangan seperti tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran dapat terealisasi dengan baik,” lanjutnya.

Sekda mengimbau, para kades harus terus melakukan komunikasi, koordinasi dan konsolidasi terhadap hal-hal yang meragukan. “Sehingga pengelolaan DD dan ADD di Kabupaten Bandung dapat diimplementasikan dan dipertanggungjawabkan,” harapnya pula.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bandung Drs. H. Tata Iriawan Sobandi mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan kerjasama Pemkab Bandung dan Kejari dalam upaya pembinaan perangkat desa.

“Dalam hal ini, kejari mengingatkan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Bandung untuk berhati-hati dalam hal pengelolaan keuangan desa. Bagaimana pembangunan desa yang menggunakan alokasi DD ini bisa tepat sasaran, tepat waktu, tepat penggunaannya dan terpenting hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat desa itu sendiri”, ucap Tata Iriawan.

Melalui upaya tersebut, Tata berharap semua aparatur desa dapat terhindarkan dari aspek masalah hukum. Kedepan, pihaknya juga berharap, bisa bekerja sama lagi dalam upaya pembinaan aparatur pemerintah daerah.

Kerjasama tersebut menurutnya, langkah yang sangat bagus. Tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan anggaran, namun juga kegiatan ini menjadi wahana silaturahmi dan menjadi media efektif untuk memperkuat soliditas antara kejari, pemerintah daerah dan pemerintahan desa.

“Semoga akan terwujud kesamaan pemahaman, komitmen yang tinggi dan kebersamaan bagi terciptanya iklim yang kondusif,” terang Tata seraya menyebutkan kegiatan itu diikuti oleh 31 camat dan 270 kepala desa di Kabupaten Bandung.* Redaksi

Berita Terkait

Baznas Jombang Perkuat Komitmen Sosial Lewat Beasiswa, Bantuan UMKM, dan Program Tanggap Bencana
Ironis, Tanpa Papan Informasi Pembangunan RKB dan Rehabilitasi SDN Rancamanyar 1 di Duga Melanggar UU No. 14 Tahun 2008
Ketua DPD K.A.I Jabar : Pelaksanaan PKPA dan UKDPA, Menjadi Advokat yang Berkualitas
Pelaksanaan PSAJ SDN RIUNGGUNUNG Berjalan Lancar dan Kondusif 
Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Takalar Daeng Manye :  Mari Tingkatkan Amal Ibadah dan Perbanyak Membaca Al-Qur’an
Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede
Perdana Pimpin Apel di Tahun 2025, ini Beberapa Penyampaian Pj. Bupati Takalar
Kabupaten Takalar Raih Penghargaan Kategori Baik Atas Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:41

Dapat Suntikan Modal Rp 1,5 Juta, Pedagang Keliling di Jombang Gembira: “Semoga Dagangan Lancar”

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:55

MUI Jombang: Sound Horeg Boleh Selama Tak Timbulkan Kerusakan, Regulasi Diperlukan Agar Tak Timbulkan Masalah Sosial

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:58

Menjaga Asa dan Prestasi di SMA Negeri 1 Jombang

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:00

Sengketa Ruko Simpang Tiga Jombang: Pemkab Menang Banding, Penggugat Sejak 2016 Tak punyak Hak Menguasai

Senin, 7 Juli 2025 - 07:59

Gus Wabup dan Sekdakab Jombang Pastikan Seragam Gratis SD-SMP Tanpa Potongan, penjahit untung besar.

Sabtu, 5 Juli 2025 - 03:11

Belanja Publik di Jombang Sesuai Anggaran Kas, Persiapan Lelang Proyek Terus Dipercepat

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:59

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggotanya, Tegaskan Profesionalisme, dan Integritas

Kamis, 3 Juli 2025 - 02:36

Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT, Kapolres Jombang Periksa Kendaraan Dinas dan Kelengkapan

Berita Terbaru

EDUKASI

Menjaga Asa dan Prestasi di SMA Negeri 1 Jombang

Selasa, 8 Jul 2025 - 11:58