spjnews.net I GARUT- Sepenggal historis Baznas Kab. Garut mendapatkan dua kali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut.
Disampaikan Ketua Baznas Kab. Garut Rd. Aas Kosasih, Pengelolaan zakat bagi umat muslim ini sudah tidak asing lagi, mulai Rosululloh SAW dulu ketika di Madinah mengutus bahkan memerintahkan kepada sahabat yang paling mashur yaitu Puad bin Jabal untuk mengumpulkan zakat dan juga mendistribusikan kepada para mustahiq, kupas Aas kepada spjnews.net, Senin (18/03).
Lanjut Den Aas, Bahkan ketika Nabi wafat digantikan dengan Sayyidina Abu Bakar sebagai kholifah pertama, Sayyidina Abu Bakar menggunakan kalimat Al-quran ayat 103 dengan “Khudz Inna Amwalihim” sehingga orang-orang saat itu yang tidak zakat diperangi oleh Sayyidina Abu Bakar. Bahkan disinyalir bagi orang orang yang tidak membayar zakat akhirnya mengaku ngaku menjadi nabi palsu, salah satu yang paling mashur adalah Musailan Alkadzab ” pembohong “, seperti sekarang ini banyak pembohong, alkadzab, ujarnya.
Sehingga dari itu kerajaan kerajaan terlibat menarik zakat, kenapa kita ada putuh atau putus, ketika belanda dengan kampaninya di aceh kolonialis menjadi penjajah, aceh berontak terjadi perang dengan belanda, belanda kalah kenapa karena zakat sudah lama diberdayakan dalam bentuk lembaga. Karena apa untuk perang melawan non muslim yang ingin menjajah jelas ada asnaf fii sabilillah.
Dan itu belanda melarang zakat di lembagakan oleh karena itu para muzaqi banyak yang bayar zakat sendiri sendiri tidak di lembagakan.
Ketika adanya repormasi salahsatunya muncul undang undang nomor 38 tahun 1999. Disitu pada zaman pak Habibi itu ada tatakelola tentang zakat, tetapi banyak sekali orang-orang yang sudah berjalan lembaga LAZ lembaga amil zakat berontak artinya mohon ada revisi ahirnya uu 38 Th 99 direvisi menjadi uu 23 Th 2011. Disitu pemerintah mengesahkan dua lembaga ada Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural, ada LAZ lembaga amil zakat yang didirikan oleh masyarakat atau jejaring lembaga kemasyarakatan ormas ormas ke agamaan, terangnya.
Kembali ke Garut zakat sudah ada mulai kepemimpinan Pak Samsudin, Pak Cecep Abdul Halim, Pak Ropik ya begitulah keadaannya. Nah kami yang berlima ketika tanggal 7 Oktober dilantik tahun 2016 bola ada di saya, ucap den aas sebagai ketua, ujarnya.
Den Aas dan kawan-kawan selepas pelantikan melakukan penataan administrasi secara profesional sehingga administrasi baznas tertata tertib administrasi.
Hal tersebut di benarkan Aas, katanya, ” selepas pelantikan apa dulu yang harus di kerjakan, salah satunya meminij administrasi perkantoran secara baik dan benar, profesional”,
Lanjutnya, setelah administrasi tertata, dilanjut menata SDM setelah SDM tertata baru berbicara mengenai program. Dikatakan Aas, program itu ada dua, pertama program pengumpulan dan program pendistribusian, ke dua program pendayagunaan.
Dua Hal tersebut kalau tidak ditunjang dengan menejeral yang baik nga ada apa apanya. Oleh karena itu untuk pengumpulan kami membentuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di 42 Kecamatan sudah terbentuk, terangnya.
Diinformasikan, Pengumpulan zakat dari tahun ketahun neningkat secara signifikan mulai tahun 2016 33 juta di 2017 naik menjadi 3,7 miliyar. Dari hasil audit BAZNAS Kab. Garut mendapatkan WTP tahun 2018 naik 40% lebih menjadi 5,8 miliyar, hasil audit kemarin alhamdulillah mendapatkan WTP, sekarang 2019 kita mengagendakan 8,8 miliyar oleh karena itu dengan adanya WTP ini saya haturkan terimakasih atas dukungan dan kepercayaannya. Pada kesempatan ini saya menghimbau mari berzakat kepada kami dan insya alloh kami akan konsekwen sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada, pungkasnya. (Az’veN)