OTT KPK atas Romahurmuziy Ketua Umum PPP bersama 4 lainnya, semakin membuka mata masyarakat, memang Kemenag sudah sejak lama dikuasai Kelompok Mafia yang arahkan berbagai kebijakan menyimpang demi untuk uang. Yang diketahui dari kerja Mafia Romahurmuziy baru dari jual jabatan di Kementerian itu, sejak tingkat Jakarta hingga ke daerah. Konon kasusnya sudah lama di selidiki KPK, tapi baru di bongkar dari Jawa timur. Dan bukan mustahil Mafia ini berkecimpung di Kanwil- Kanwil di seluruh provinsi untuk praktek yang sama.
Lalu bagaimana dengan layanan Nikah, Talak dan Rujuk. Tentu saja sektor ini juga sarat dengan Pungli (Korupsi). Jika di Indonesia setip tahunnya terjadi 1,5 juta perkawinan dan dari jumlah itu 1 juta diantaranya dipungli dengan alasan nikah diluar kantor KUA yang gratis, maka diperhitungkan hasilkan Pungli Rp. 500.000 per peristiwa, atau yang terkumpul bisa mencapai Rp. 1,5 triliun per tahun.
Seperti diketahui, dalam PP No 48 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya pernikahan hanya terbagi menjadi dua, yaitu pertama gratis atau nol rupiah jika proses nikah dilakukan pada jam kerja di KUA; dan kedua dikenakan biaya enam ratus ribu rupiah (Rp. 600.000), jika nikah dilakukan di luar KUA dan atau di luar hari dan jam kerja. Namun prakteknya bagaimana ? Karena pimpinan di tingkat Kabupaten juga tutup mata akan praktek –praktek yang diisi Pungli ini, maka konsekwensinya Para Panghulu harus setor sebahagian dari Pungli ini ke atasan, berjenjang sejak tingkat Kabupaten dan Kota ke Provinsi dan seterusnya hingga ke Departemen di Jakarta. Semuanya kebagian !
Lalu bagaimana kerja Mafia-mafia ini pada sektor lain ? Terutama yang tetap “utuh” adalah pungutan pada pelayanan Haji Indonesia. Pada tahun 2018 tercatat ada 221.000 orang berangkat haji. Dengan jumlah Pungli bervariasi sejak Rp. 100.000 hingga Rp. 500.000 dari setiap jemaah, tentu akan menghasilkan angka terakhir tidak kecil yang dibagi-bagi untuk tingkat-tingkat atasan di Kabupaten, Kota, Kanwil hingga Departemen.
Koreksi pertama datang dari Wakil Ketua VIII DPR RI, Sodik Mudjahid yang menyambut baik rencana Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin akan memecat oknum-oknum pelaku pungli. Terutama, mereka yang ada di proses perjalanan ibadah haji.
Sodik berharap pernyataan itu bukan sekedar janji apalagi pencitraan. Laksanakan konsisten dan sungguh-sungguh. Yaitu memberi tindakan dan sanksi terhadap oknum yang mempersulit dan menghambat calon jamaah haji dalam menerima hak-haknya. (Blogger : Yaya S. Somawinata)
Penanggung jawab spjnews.net