Data Akurat, Perangkat Desa Dapat Manfaat

- Wartawan

Rabu, 13 Maret 2019 - 20:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Jangan pernah menyepelekan data. Lagi data yang akurat memengaruhi arah kebijakan dan tingkat kesejahteraan. Kali ini perangkat desa yang merasakan manfaat perbaikan taraf kesejahteraan dampak data akurat.”

Melalui laman setkab.go.id, pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa.

Dengan aturan baru ini, sah per (28/02/2019) gaji perangkat desa setara dengan gaji pokok PNS Golongan II A. Kini perangkat desa dapat menghirup nafas dalam-dalam dan bernafas lega, akhirnya perbaikan kesejahteraan yang diidam-idamkan kesampaian.

Namun tidak cukup berpuas diri sampai disini karena selain bentuk apresiasi tetapi ini juga tuntutan dan tantangan agar bekerja lebih baik.

Taruhan atas perbaikan taraf kesejahteraan tersebut ialah mampu membawa taraf kesejahteraan masyarakat desa kearah yang lebih baik.

Masyarakat perlu memahami bahwa ini bermula dari kajian pemerintah tentang dana desa pada Tahun 2018. Kala itu ingin diketahui ihwal kondisi desa dampak dari dana desa.

Dana yang begitu fantastis jumlahnya apakah telah dirasakan manfaat langsungnya bagi masyarakat desa dan apakah benar berpengaruh positif terhadap kondisi desa.

Dalam upaya mendukung ketersediaan data yang akurat, Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan pendataan Potensi Desa (PODES) 2018 dan dalam rilisnya diketahui jumlah desa tertinggal berkurang 6.518 desa dan jumlah desa mandiri bertambah 2.665 desa.

Diyakinkan dana desa pemicu utamanya. Capaian positif ini menjadi salah satu alasan utama yang mendorong pemerintah berkomitmen agar segenap perangkat desa layak untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.

Gelontoran triliunan rupiah tentunya lebih dari cukup bagi desa untuk digunakan sebagai modal pembangunan. Tak bisa dipungkiri semenjak dana desa mulai digulirkan roda perekonomian desa semakin menggeliat kearah yang positif. Deru gemuruh suara pembangunan desa terus menggema hingga ke seantero negeri.

Nyatanya pembangunan kini tak lagi hanya menyasar infrastruktur dasar namun dari segi SDM pun turut mengalaminya. Pembangunan kualitas masyarakat desa diharapkan tercipta melalui peningkatan taraf pendidikan, kesehatan serta kemampuan daya beli ke arah yang semakin baik.

Pembangunan SDM desa kini lebih mengedepankan peningkatan ekonomi produktif sesuai dengan ciri khas dan kearifan lokal setempat. Misalnya untuk daerah yang kaya dengan potensi alam terutama pertanian, berbagai kegiatan kaitanya dengan sektor pertanian terus ditingkatkan.

Harapannya tentu dapat menjadi stimulus untuk meningkatkan taraf kesejahteraan melalui skills yang dimiliki dan dapat menjadi batu pijakan dalam upaya mengentaskan kemiskinan dipedesaan.

Mewujudkan mimpi masyarakat desa sejahtera tentunya bukan hal yang mudah. Tantangan yang nyata didepan mata ialah menyoal integritas dan tidak meratanya kualitas SDM perangkat desa.

Fakta kemampuan manajerial, tata kelola dan sistem pelaporan keuangan masih menjadi kendala. Buktinya terjadi banyak kasus dugaan penyelewengan dana desa untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Tindakan preventif berupa pengawasan serta pendampingan dana desa yang lebih ketat perlu diutamakan, agar pemanfaatan dana ini dapat optimal untuk kepentingan masyarakat desa.

Jika integritas dan kualitas SDM perangkat desa baik maka berbagai program pembangunan desa akan berjalan dengan baik pula, begitupun sebaliknya.

Harapanya tentu dengan diterimanya gaji tetap, perangkat desa mampu menjaga integritas serta dapat terus mengasah kemampuan pengelolaan desa sesuai bidangnya.

Kekhawatiran dampak dari gaji perangkat desa yang dinaikan ialah pemerintah daerah harus mengurangi dana untuk program pembangunan nampaknya dapat terobati dengan aturan terbaru.

Disebutkan bahwa paling banyak hanya 30% dari jumlah anggaran belanja desa untuk mendanai gaji tetap perangkat desa, dan selebihnya digunakan untuk pelaksanaan pembangunan desa.

Semoga skema baru ini dapat memberikan rasa keadilan tidak hanya bagi perangkat desa namun juga untuk kesejahteraan masyarakat desa secara umum.

Optimisme terhadap perangkat desa yang perlu ditatap kedepan ialah dapat menciptakan mutu pelayanan yang semakin baik.

Kondisi tersebut dapat tercermin dari peningkatan profesionalitas kerja, manajerial pengelolaan desa yang baik, dan tak kalah pentingnya ialah segi administrasi berupa pengelolaan keuangan yang baik melalui pelaporan pertanggungjawaban keuangan yang mencerminkan prinsip-prinsip pemerintahan bersih diantaranya akuntabel, transparan dan amanah.

Pengelolaan dana desa yang baik berpotensi memberikan dampak terhadap kondisi perekonomian masyarakat desa kearah yang lebih baik.

Mimpi besar terciptanya lapangan kerja, tumbuh kembanganya ekonomi kreatif dan produktif diyakinkan akan mampu meningkatkan penghasilan masyarakat desa.

Sehingga masyarakat yang tadinya berpenghasilan rendah dapat meningkat menjadi berpenghasilan menengah.

Sehingga goals yang lebih besar ialah mampu membawa Indonesia lepas dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) dan menjadi negara dengan pendapatan tinggi (higher income).  Semua itu bermula dari desa, maka mari bangun desa.(*)

[sumber: tribuntimur]

Berita Terkait

Kelas Menengah Indonesia Adalah Kunci
REGENERASI KEPEMIMPINAN KONGRES ADVOKAT INDONESIA (DPP KAI)
DPP GPSH : DESAK KPU PUSAT AGAR BATALKAN CAWAPRES GIBRAN !!!
GUGURNYA AHY LIWATI UJIAN SEBAGAI NEGARAWAN
HUT ke-78 RI: Tetap Melaju untuk Indonesia Maju
Netralitas ASN di Pemilu 2024″:
Menghadapi Perubahan Kurikulum: Strategi Adaptasi bagi Guru dan Siswa
INDONESIA 2024 BUTUH PEMIMPIN MENUJU NEGARA MAJU (79 TAHUN MERDEKA) PEMIMPIN INDONESIA YANG MAMPU MEWUJUDKAN INDONESIA SEBAGAI NEGARA HUKUM SEJATINYA

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:49

Program Pisew Rabat Beton Senilai Rp.500 Juta Di Desa Sumberagung dan Desa Tanen Dikeluhkan Warga Diduga tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:29

GMBI Jatim Audensi Dengan Disdik Prov. Jawa Timur

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:29

GMBI Wilter Jatim Lakukan Investigasi Terhadap Maraknya Pertambangan Ilegal di Jawa Timur

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:26

Aksi FPII di Dewan Pers dan Ķementerian Komdigti, : ‘Bubarkan Dewan Pers’ !!!”

Sabtu, 1 Februari 2025 - 01:58

Chocodot Edukasi Otak Anak Sehat, Terawat Untuk Masa Depan Hebat

Senin, 27 Januari 2025 - 04:27

*GMBI Nganjuk, Hadiri Undangan GMBI WilTer Jatim*

Sabtu, 25 Januari 2025 - 05:34

Diduga Microsleep Lepas Subuh, Pickup Hajar Rumah Warga

Sabtu, 25 Januari 2025 - 05:27

GMBI peduli, Kirim Do’a Almarhum H. Abdul Talib Dewan pakar GMBI

Berita Terbaru

JAWA TIMUR

GMBI Jatim Audensi Dengan Disdik Prov. Jawa Timur

Selasa, 11 Feb 2025 - 07:29