spjnews.net|TAKALAR – Camat Mangara Bombang (Marbo) , Kabupaten Takalar, Mappaturung S. Sos disinyalir merangkap jabatan sebagai Pejabat (Pj) Kepala Desa Cikoang.
Posisi Mappaturung yang dianggap rangkap jabatan, menuai pro kontra. Pasalnya, saat ini jabatan Kades Cikoang sedang kosong akibat berakhirnya masa jabatan Mantan Kepala Desa (Mandes) lama.
Namun, rangkap jabatan itu dianggap bisa mempengaruhi kinerja di kecamatan ataupun di Desa. Menanggapi hal ini, Kepala Devisi Non Litigasi Lsm GMBI Wilter Sulsel Jufri Dg. Tutu menilai situasi seperti itu tidak pantas terjadi.
Kadiv Non Litigasi mengatakan tak mungkin seorang Camat bisa bekerja maksimal jika merangkap menjadi Pejabat Kepala Desa.”Tegasnya.
“Rangkap jabatan melanggar Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Pasti dari dua jabatan itu ada yang tidak dilaksanakan, karena kedua jabatan tersebut membutuhkan keseriusan dalam pelayanan maksimal pada masyarakat,”Tutur Jufri Dg. Tutu, Jumat (08/03/2019).
Padahal di sisi lain, di Desa Cikoang ada Sekretaris Desa (Sekdes) yang secara otomatis dapat menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa.
“Apa salahnya jika Pejabat Kades diserahkan kepada Sekdes. Karena Sekdes pasti mengetahui semua program dan pelayanan dalam Desa itu,” terangnya.
Syamsuddin sekertaris Desa (Sekdes) Cikoang saat di temui diruangannya membenarkan bahwa Mappaturung rangkap jabatan menjadi Pj. Kades Cikoang alasannya karena Dana Program keluarga Harapan (Pkh) tidak akan cair jika bukan Camat mappaturung yang menjadi pj. Kades cikoang,”tutur sekdes cikoang.
Selain itu pula, Mappaturung diketahui tidak berdomisili di Desa Cikoang. Sehingga, mustahil dirinya mampu bekerja maksimal sebagai Kades. Untuk itu, jufri Dg. Tutu Kadiv Non Litigasi Lsm Gmbi Wilter Sulsel meminta kepada Bupati Takalar segera mencopot oknum Camat yang menganulir jabatan Kades.
“Kalaupun itu dipaksakan, saya minta oknum Camat mengambil keputusan, ingin tetap jadi Camat atau memilih menjadi Pejabat Kades. Yang jelas salah satunya harus dilepaskan,” tegasnya.
Sementara Camat Marbo, Mappaturung yang dikonfirmasi melalui Whatsapp membenarkan Dirinya telah melakukan rangkap jabatan kades cikoang. [jery/ spjnews]