spjnews.net|MAKASSAR — Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Makassar bersama Satuan
Pelayanan Satu Atap (Samsat), gencar melakukan razia kendaraan. Seperti razia yang dilakukan di Jl Boulevard,
Kamis (28/2/19).
Perilaku pengendara yang tidak tertib dan maraknya tindak pencurian kendaraan bermotor menjadi satu di antara polisi lalu lintas menggelar operasi atau razia atau sweeping.
Panit 1 lakalantas H. Syukri Dg. Liwang S. Sos, MH “Pada kegiatan itu, polisi memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan serta alat kelengkapan keamanan.
Jika ada yang tidak lengkap, maka pengendara akan dijatuhi sanksi bukti pelanggaran atau tilang.
Wujudnya ada dua, yakni didenda dan kendaraan disita.
Pengendara juga perlu tahu, polisi tak boleh asal menjatuhi sanksi tilang.
Panit 1 Lantas Polrestabes Makassar, Ipda H. Syukri Dg. Liwang S. Sos, MH dikonfirmasi mengatakan, pihaknya gencar melakukan razia kendaraan bersama pihak samsat, tidak lain untuk menertibkan administrasi dan kelengkapan kendaraan.
Lanjut Panit 1 Lantas Polrestabes H.Sukri Dg. Liwang S. Sos, MH menjelaskan, tujuan razia ini untuk menertibkan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan. Termasuk, apabila pajak kendaraannya sudah tidak berlaku.”Terangnya (jhery/sp[jnews]