Kades Ngranget Diduga Kuasai Anggaran Serta Mencari Keuntungan Proyek Dana Desa

- Wartawan

Selasa, 26 Februari 2019 - 23:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.net|MADIUN-  Dalam  pelaksanaan dana desa kepala desa di bantu Tim kerja yang terdiri :TIM TPK ,PTPKD,Pengadaan barang dan jasa ,Bendahara dan kepala desa ,semua bekerja sesuai topoksinya serta sesuai peraturan yang ada ,kepala di desa tidak boleh menkaper semua anggaran terutama anggaran fisik supaya tidak ada oknum kepala desa bermain atau mencari keuntungan pribadi  dari proyek dana desa.

Tapi lain yang di lakukan  oleh kepala desa NGRANGET ,Kecamatan Dagangan ,Kabupaten Madiun semua tim kerja pelaksanaan dana desa hanya di jadikan boneka olek Pak kades ( Sigit Suyono)Dari hasil tim investigasi media SPJ di lapangan dan hasil konfirmasi pihak TPK (Pak yateni) saya sebagai TPK tidak pernah mengerti anggaran dan tidak pernah tahu Rab saya cuma mengawasi pembangunan dan membayar ongkos kerja semua material sudah di belanjakan oleh PTPKD kalau lebih jelasnya pean tanya Pak kades “ucapnya.

Awak media mendatangi kediaman bendahara desa ” sebagai bendahara saya hanya melaksanakan perintah kepala kepala desa jadi semua anggaran proyek dana desa  saya serahkan kepada kepala desa dan saya melakukan pembelajaan kebutuhan pembangunan itu juga perintah kepala desa,sebenarnya saya tahu kalau semua itu menurut persedur serta peraturan pelaksanaan dana desa itu salah apa boleh buat itu sudah menjadi  keinginan kepala desa”,jawab bendahara Sarno

Awak media juga mendatangi kediaman kepala desa Sigit Suyono untuk klarifikasi dengan nada angkuh Pak kades menjawab” memang benar saya yang membawa uangnya wong semua TPK gak bisa kerja kalau gak saya yang melakukan gak bakal selesai pembangunan ,mau sampean datang ke sini apa,apa untuk mencari kesalahan desa “ujarnya

Kami sebagai LSM GMBI berharap kepada pihak pihak terkait untuk mengevaluasi serta memberikan sangsi dan teguran yang keras kepada kepala desa Ngranget yang mana di pelaksanaan dana desa terutama anggaran proyek dana desa ada dugaan kepala desa mencari keuntungan pribadi untuk memperkaya diri sendiri,di pembangunan proyek dana desa di duga mengunakan bahan material dengan harga di bawah harga standar daerah atau tidak sesuai harga di RAB,salah satunya material berupa pasir dengan kwalitas buruk dan material semen dengan harga di bawah harga di RAB,kami berharap kepada pihak penegak hukum untuk bertindak tegas untuk menyelamatkan uang rakyat supaya  harga serta martabat penegak hukum tidak jatuh di mata rakyat.[hasan/spjnews]

Berita Terkait

Polres Madiun Bubarkan dan Amankan Puluhan Remaja Diduga Akan Melakukan Perang Sarung
Hadiri Milad Pertama Lembaga Pusaka dan Sejarah Lipang Bajeng, Sekda Harap Semangat para Pejuang menjadi Semangat Motivasi untuk Generasi Muda
Asep Rahmat: 5 hari berada di kota Medan Begitu Cepat Atas keindahannya Danau Toba
Pengusaha Fauzan Asal Medan  Limbah Kulit Disulap Jadi Nilai Jual yang Pantastis Bisa Membangun Masjid dari Kerja kerasnya
Hari Pers Nasional 2025: Sejarah, Tema, dan Makna Logonya
VIRAL! THR dan Gaji ke-13 PNS 2025 Tidak Cair 100 Persen? Kebijakan Pencairan Bonus ASN segera Diumumkan
GMBI Wilter Jatim Lakukan Investigasi Terhadap Maraknya Pertambangan Ilegal di Jawa Timur
Aksi FPII di Dewan Pers dan Ķementerian Komdigti, : ‘Bubarkan Dewan Pers’ !!!”

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:20

Bupati Takalar Pantau Gerakan Pangan Murah Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:05

Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Takalar Daeng Manye :  Mari Tingkatkan Amal Ibadah dan Perbanyak Membaca Al-Qur’an

Senin, 24 Maret 2025 - 23:01

Gubenur Khofifah resmikan empat gedung ruang SMKN dan SMAN di Jombang

Senin, 24 Maret 2025 - 13:08

Dunia Pendidikan di Kab.Takalar Kembali Tercoreng dengan Adanya Dugaan PUNGLI di Jajaran Tenaga Honorer penerima Sertifikasi se Kec.Marbo

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:29

Terapkan Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Apresiasi UPT SD Negeri 1 Centre Pattallassang dalam Bimtek Aplikasi Skul.id.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:39

Meriahkan Semarak Ramadhan 1446 H/2025 M, Bupati Takalar Daeng Manye Buka Lomba Tadarus Al-Qur’an dan Hafalan Hadits

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:34

Wakil Bupati Takalar Buka Secara Resmi Seleksi Paskibraka Tingkat Kab. Takalar Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:30

Bupati Takalar Daeng Manye Hadiri Rapat Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Prov. Sulsel Tahun 2025

Berita Terbaru