spjnews.net|MAMUJU – Kadiv Investigasi LSM GMBI Wilter Sulel beserta jajarannya berkunjung ke Kantor Desa Tappilina di Topoyo, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat untuk memverifikasi terkait adanya pernyataan Sesat dari kepala Desa Tappilina. Selasa(19/02/2019) Pukul 09.30. Wita.
Ahmad said Kadiv Investigasi wilter sulsel mengatakan bahwa warga negara berhak melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
Hukum di Indonesia melindungi kebebasan beragama khusus untuk enam agama yang diakui oleh negara, yaitu Islam, Katolik, Kristen, Buddha, Hindu, dan Aliran kepercayaan. meskipun demikian, penganut agama selain keenam agama resmi tetap memperoleh jaminan penuh oleh Pasal 29 (2) UUD 1945 selama tidak melanggar hukum Indonesia.”Tegas Ahmad said.
Sultan, S Kepala Desa Tappilina mengatakan bahwa saya tidak memperdulikan itu masalah agama dan tidak mau tahu karena kemarin sudah ada timbul Riya jadi saya melaporkan kepada Majelis Ulama dan Alhamdulillah
Majelis Ulama Mamuju Tengah sudah mengeluarkan fatwa bahwa ajaran Tajul khalwatiyah sesat,”Pungkasnya.
Setelah mendengar penjelasan kepala Desa Tappilina Sultan, S kadiv investigasi Lsm Gmbi Wilter Sulsel beserta jajarannya menuju kantor KUA untuk memverifikasi terkait apa yang di sampaikan oleh kades Tappilina.
Saat tiba di kantor MUI Kadiv Investigasi LSM GMBI Wilter Sulsel beserta jajarannya langsung berdialog dengan Ky. khozin Ketua MUI Mamuju Tengah beserta jajaran Ormas lainnya.
Ky.khozin ketua MUI Mamuju tengah mengatakan bahwa kedatangan Lsm Gmbi adalah “Tabayun” dan sampai saat ini MUI belum pernah mengeluarkan fatwa bahwa Tarekat Tajul Khalwatiyah itu sesat karena itu membutuhkan proses yang panjang apabila ingin memvonis suatu aliran itu sesat dan itu bukan hak saya untuk memutuskan akan tetapi MUI mamuju Tengah hanya bisa memberikan Rekomendasi ke MUI Pusat.”Terangnya.
Ahmad Said mengatakan bahwa tujuan Lsm Gmbi Sulsel turun melakukan investigasi terhadap masalah ini karena sangat sensitif dan menyangkut Sara yang bisa menimbulkan konflik horizontal di masyarakat oleh karena itu gmbi meminta kepada seluruh pihak terutama Pemerintah Desa dan pemerintah daerah untuk bertindak netral dan tidak dalam memutuskan segala sesuatu berkaitan dengan hal itu.”Terangnya.
Ky. khozin Ketua MUI Mamuju Tengah mengatakan Saya sangat mengapresiasi dengan kedatangan LSM GMBI karena telah memberikan pencerahan dan wawasan tentang pentingnya ukhuwa islamia dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.”[jufri/spjnews]