Residivis Curanmor Diringkus Tim Anti Bandit Polres Gowa

- Wartawan

Sabtu, 16 Februari 2019 - 11:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.net| GOWA – Seorang pelaku curanmor berinisial FN (19th) berhasil diringkus Tim Anti Bandit Polres Gowa, di rumahnya di Jenetallasa Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, (01/02) lalu.

Pelaku yang merupakan residivis curanmor ini diketahui melakukan aksinya di Mangalli Kec. Pallangga Kab. Gowa bersama satu temannya yang berinisial lel. FM (18th), yang hingga kini masih menjadi DPO.

Hasil ungkap itu dipaparkan langsung Kasubbag Humas Akp M Tambunan didampingi Ka Tim Anti Bandit Ipda Ardian Dirgantara saat menggelar press conference, Sabtu (16/02) siang.

“Tim Anti Bandit Polres Gowa berhasil meringkus seorang pelaku residivis curanmor yang diketahui beraksi di berbagai TKP di wilayah hukum Kabupaten Gowa,” jelas Kasubbag Humas.

Kronologis kejadiannya, berawal saat pelaku lel.FN bersama temannya lel.FM (DPO) mobile mencari sasaran, yang kemudian melintas di depan rumah korban dan langsung bergerak cepat saat melihat sepeda motor yang sedang terparkir.

Kasubbag Humas menambahkan, pelaku lel.FN ini juga menerima tindakan tegas terukur dari petugas karena melawan dan melarikan diri saat dilakukan pengembangan dan penunjukkan TKP.

Diakui pelaku lel.FN, barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Jupiter MX warna hitam yang kini berhasil diamankan petugas, rencananya akan dijualnya ke wilayah Kabupaten Jeneponto, dimana sebelumnya motor tersebut berada di rumah pelaku lel.FM di BTN Aura Pallangga.

“Pelaku kini kami jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e, ke-5e KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” terang Kasubbag Humas Akp M Tambunan.

Adapun petugas terus melakukan pencarian terhadap pelaku lel.FM yang hingga saat ini masih DPO. (M. bakri)

Berita Terkait

Dorong Kesetaraan, Pendidikan Inklusif Perlu Jadi Komitmen Nyata
DPD IWOI Jombang Gelar Doa Bersama dan Santunan Yatim Dhuafa Sambut 1 Muharram 1447 H
Makam Sunyi di Karangpon: Menelusuri Jejak Waliyullah Syekh Abdul Rohman
Guru Asal Indonesia Lakukan Perjalanan Keliling Dunia dengan Sepeda, Bawa Misi Damai ke Masjidil Haram, Nabawi, dan Al-Aqsha
Skandal Pungli Seragam di Sekolah Agama Negeri Jombang, LSM Bongkar Dugaan Pemalakan Massal di Dunia Pendidikan
Gubuk Reot Janda Lansia Poniti Direspons Cepat Bupati Jombang
Jombang Banyak Macannya, Tapi Hutannya Terbakar
Kampung Adat Segunung Sukses Wiwit Kopi 2025

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:41

Dapat Suntikan Modal Rp 1,5 Juta, Pedagang Keliling di Jombang Gembira: “Semoga Dagangan Lancar”

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:55

MUI Jombang: Sound Horeg Boleh Selama Tak Timbulkan Kerusakan, Regulasi Diperlukan Agar Tak Timbulkan Masalah Sosial

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:58

Menjaga Asa dan Prestasi di SMA Negeri 1 Jombang

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:00

Sengketa Ruko Simpang Tiga Jombang: Pemkab Menang Banding, Penggugat Sejak 2016 Tak punyak Hak Menguasai

Senin, 7 Juli 2025 - 07:59

Gus Wabup dan Sekdakab Jombang Pastikan Seragam Gratis SD-SMP Tanpa Potongan, penjahit untung besar.

Sabtu, 5 Juli 2025 - 03:11

Belanja Publik di Jombang Sesuai Anggaran Kas, Persiapan Lelang Proyek Terus Dipercepat

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:59

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggotanya, Tegaskan Profesionalisme, dan Integritas

Kamis, 3 Juli 2025 - 02:36

Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT, Kapolres Jombang Periksa Kendaraan Dinas dan Kelengkapan

Berita Terbaru

EDUKASI

Menjaga Asa dan Prestasi di SMA Negeri 1 Jombang

Selasa, 8 Jul 2025 - 11:58