38 Caleg Mantan Koruptor Siap Melaju di Pemilu 2019

- Wartawan

Sabtu, 16 Februari 2019 - 23:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.net|JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 7.968 calon daftar tetap DPR RI Pemilu 2019. Jumlah tersebut termasuk 38 nama caleg mantan narapidana korupsi. Sah sudah, mantan koruptor berkesempatan untuk kembali duduk di kursi wakil rakyat.

Penetapan caleg mantan koruptor ini mengacu pada hasil revisi peraturan KPU atau PKPU. Pasal yang direvisi memuat soal larangan mantan narapidana korupsi maju sebagai calon legislatif.

Revisi KPU berdasar atas putusan uji materi Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa larangan mantan narapidana korupsi mencalonkan diri bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Total ada 38 caleg mantan narapidana korupsi yang diusung 13 dari total 16 partai politik peserta Pemilu 2019. Jumlah itu terdiri dari 12 Caleg DPRD Provinsi dan 26 Caleg DPRD Kabupaten Kota.

Partai terbanyak yang mengusung caleg mantan koruptor adalah Partai Gerindra dengan jumlah 6 calon legislatif. Sementara tiga partai yang sama sekali tak mengusung caleg mantan koruptor adalah PKB, PPP, dan PSI.*)redaksi

Berita Terkait

Ade Ginanjar : Nilai – nilai Luhur Empat Pilar Kebangsaan Adalah Warisan Pendiri Bangsa
GMBI Jatim Audensi Dengan Disdik Prov. Jawa Timur
Pasangan GaBah Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada 2024, Ini Penjelasan KPU Tulungagung
Untung Maryono Tanggapi Pernyataan Megawati Soal PDI Perjuangan di Tahun Vivere Pericoloso
Rieke Diah Pitaloka Perjuangkan Perda Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data
Sidang Paripurna, Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Periode 2024 – 2029
Ada Apa Pj. Bupati Undang 22 Orang Calon Pengurus Dewan Pendidikan?
Dr. H. Muhammad Hasbi, S. STP., M. AP, M.I.Kom dilantik Sebagai Pj Bupati Takalar

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:41

Dapat Suntikan Modal Rp 1,5 Juta, Pedagang Keliling di Jombang Gembira: “Semoga Dagangan Lancar”

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:55

MUI Jombang: Sound Horeg Boleh Selama Tak Timbulkan Kerusakan, Regulasi Diperlukan Agar Tak Timbulkan Masalah Sosial

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:58

Menjaga Asa dan Prestasi di SMA Negeri 1 Jombang

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:00

Sengketa Ruko Simpang Tiga Jombang: Pemkab Menang Banding, Penggugat Sejak 2016 Tak punyak Hak Menguasai

Senin, 7 Juli 2025 - 07:59

Gus Wabup dan Sekdakab Jombang Pastikan Seragam Gratis SD-SMP Tanpa Potongan, penjahit untung besar.

Sabtu, 5 Juli 2025 - 03:11

Belanja Publik di Jombang Sesuai Anggaran Kas, Persiapan Lelang Proyek Terus Dipercepat

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:59

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggotanya, Tegaskan Profesionalisme, dan Integritas

Kamis, 3 Juli 2025 - 02:36

Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT, Kapolres Jombang Periksa Kendaraan Dinas dan Kelengkapan

Berita Terbaru

EDUKASI

Menjaga Asa dan Prestasi di SMA Negeri 1 Jombang

Selasa, 8 Jul 2025 - 11:58