12 Tersangka Korupsi APBD Kota Malang Maju Pileg 2019, Apa Partainya?

- Wartawan

Sabtu, 16 Februari 2019 - 23:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 12 bekas anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, yang mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maju kembali dalam Pileg 2019. Sebab, para caleg tersangka korupsi itu tak dicoret oleh partai politik masing – masing.

Bekas anggota DPRD Kota Malang berstatus tersangka korupsi itu berasal dari 1 caleg PKB, 1 caleg Demokrat, 1 caleg PPP, 3 caleg Gerindra, 2 caleg Hanura, 1 caleg PAN dan 2 caleg PDIP. Mereka terlibat dalam kasus korupsi masal APBD-P 2015 Kota Malang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Zainuddin mengatakan, ke-12 orang itu tak dicoret sebagai caleg lantaran partai politiknya tak mengajukan permohonan pencoretan dengan melengkapi satu dari tiga persyaratan.

“Harus bisa menunjukkan satu dari tiga hal yakni surat pengunduran diri yang bersangkutan, surat kematian jika meninggal dunia, surat pemberhentian keanggotaan dari partai,” ujar Zainudin di Malang, Kamis (20/9/2018).

Awalnya, ada 41 bekas anggota DPRD Kota Malang yang terlibat kasus suap pembahasan APBD-P 2015. Dari jumlah itu, ada 20 orang di antaranya masih tercatat dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) Pileg 2019. Beberapa Parpol kemudian mengajukan permohonan pencoretan. Hanya parpol sendiri yang bisa mengajukan pencoretan itu.

Sampai batas akhir, hanya 8 orang saja yang dicoret dari DCS. Sehingga tak masuk sebagai caleg tetap pada Pileg 2019 lantaran parpol bisa memenuhi satu dari tiga syarat pencoretan. Mereka yang sudah dicoret yaitu 2 caleg Golkar, 1 caleg Nasdem, 3 caleg PKS dan 3 caleg PDIP.

“Hasil identifikasi kami ya hanya tiga partai politik itu yang bisa memenuhi dokumen syarat pencoretan,” kata Zainudin.

KPU sendiri tak bisa mencoret sendiri 12 bekas anggota DPRD Kota Malang itu dari daftar caleg lantaran belum berkekuatan hukum tetap.*)redaksi

Berita Terkait

GMBI Jatim Audensi Dengan Disdik Prov. Jawa Timur
Pasangan GaBah Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada 2024, Ini Penjelasan KPU Tulungagung
Untung Maryono Tanggapi Pernyataan Megawati Soal PDI Perjuangan di Tahun Vivere Pericoloso
Rieke Diah Pitaloka Perjuangkan Perda Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data
Sidang Paripurna, Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Periode 2024 – 2029
Ada Apa Pj. Bupati Undang 22 Orang Calon Pengurus Dewan Pendidikan?
Dr. H. Muhammad Hasbi, S. STP., M. AP, M.I.Kom dilantik Sebagai Pj Bupati Takalar
Sosialisasi Empat Pilar Bersama Anggota MPR – RI Ade Ginanjar. S.Sos

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:49

Program Pisew Rabat Beton Senilai Rp.500 Juta Di Desa Sumberagung dan Desa Tanen Dikeluhkan Warga Diduga tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:29

GMBI Jatim Audensi Dengan Disdik Prov. Jawa Timur

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:29

GMBI Wilter Jatim Lakukan Investigasi Terhadap Maraknya Pertambangan Ilegal di Jawa Timur

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:26

Aksi FPII di Dewan Pers dan Ķementerian Komdigti, : ‘Bubarkan Dewan Pers’ !!!”

Sabtu, 1 Februari 2025 - 01:58

Chocodot Edukasi Otak Anak Sehat, Terawat Untuk Masa Depan Hebat

Senin, 27 Januari 2025 - 04:27

*GMBI Nganjuk, Hadiri Undangan GMBI WilTer Jatim*

Sabtu, 25 Januari 2025 - 05:34

Diduga Microsleep Lepas Subuh, Pickup Hajar Rumah Warga

Sabtu, 25 Januari 2025 - 05:27

GMBI peduli, Kirim Do’a Almarhum H. Abdul Talib Dewan pakar GMBI

Berita Terbaru

JAWA TIMUR

GMBI Jatim Audensi Dengan Disdik Prov. Jawa Timur

Selasa, 11 Feb 2025 - 07:29