spjnews.net|JAKARTA – Bupati Subang Imas Aryumningsih berada di dalam mobil seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2). KPK resmi menahan Imas Ayumningsih di Rumah Tahanan (Rutan) di belakang Gedung Merah Putih KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Liputan6.com, Jakarta – Tak lama setelah mentari terbenam, Selasa 13 Februari 2019, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak menuju rest area Cileunyi, Bandung, Jawa Barat. Sebuah informasi dari masyarakat, mengisyaratkan ada dugaan suap terkait pengurusan izin di Pemkab Subang, Jawa Barat.
Benar saja, tim KPK kemudian mengamankan seorang karyawan bernama Data dari lokasi tersebut dan juga uang senilai Rp 62,278 juta.
Sejarah Hari Ini (Sahrini) Liputan6.com mencatat, secara paralel tim KPK lainnya mengamankan Miftahudin, pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap. Penangkapan berlangsung di Subang, sekitar pukul 19.00 WIB. Sementara, tim lainnya juga bergerak ke rumah dinas Bupati Subang untuk menciduk Imas Aryumningsih.
Selanjutnya, secara berturut-turut, tim KPK mengamankan dua orang lainnya yakni Asep Santika dan Sutiana dari kediamannya masing-masing. Tim pun mengamankan sejumlah uang.
“Dari tangan ASP (Asep Santika) diamankan uang sebesar Rp 225 juta dan dari tangan S diamankan uang senilai Rp 50 juta,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 14 Februari 2018.
Penyidik KPK lalu membawa delapan orang tersebut ke Gedung KPK Kuningan Persada Jakarta Selatan. Pemeriksaan intensif langsung digelar 1×24 jam. Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan empat orang di antaranya sebagai tersangka, termasuk Imas Aryumningsih yang kini sudah tak lagi menjabat sebagai Bupati Subang.
Ketiga tersangka lainnya, yakni Asep Santika selaku Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Subang, Miftahudin selaku pihak swasta, dan Data seorang karyawan swasta.
Penyidik KPK memperlihatkan uang hasil OTT Bupati Subang Imas Aryumningsih saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2). Imas baru saja ditetapkan sebagai calon bupati Subang dan sudah memperoleh nomor urut dua.
Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait pengurusan perizinan pendirian pabrik di wilayah Subang. Diduga, Imas, Data, dan Asep Santika menerima uang suap dari dua perusahaan, PT ASP dan PT PBM senilai Rp 1,4 miliar.
KPK menduga Miftahhudin telah memberikan suap kepada Ikas, Asep, dan Data. Suap tersebut diberikan agar Imas memberikan izin pembangunan pabrik senilai Rp 1,4 miliar.
Sementara, dalam operasi senyap malam itu, total uang yang disita KPK sebesar Rp 337.378.000 yang berasal dari beberapa orang. Padahal, menurut Basaria, total commitment fee lebih dari itu.
“Diduga commitment fee awal antara pemberi dengan perantara adalah Rp 4,5 miliar, sedangkan dugaan commitment fee antara Bupati ke perantara adalah Rp 1,5 miliar,” ucap dia.
Untuk Kampanye
Usut punya usut, uang yang diterima akan digunakan Imas untuk kepentingan kampanye dalam Pilbup Subang 2018. Ya, Imas kembali maju dalam Pilbup Subang bersama Sutarno yang merupakan pensiunan TNI AU.
“Sebagian uang yang diterima diduga juga dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye bupati,” ungkap Basaria.
Selain uang, Imas diduga menerima fasilitas lainnya terkait pencalonan tersebut. Salah satunya berupa sewa mobil Toyota Alphard.
“Bupati juga menerima fasilitas terkait pencalonannya tersebut, antara lain berupa pemasangan baliho dan sewa kendaraan (mobil Toyota Alphard) untuk kebutuhan kampanye,” jelas Basaria.
Bupati Subang nonaktif Imas Aryumningsih dan Pengusaha Miftahhudi tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/3). Imas dan Miftahhudi diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Imas Aryumningsih sendiri sempat mengaku tak menerima sepeser pun uang yang diduga terkait pengurusan izin di Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat.
“Tidak ada sama sekali, benar sumpah demi Allah saya tidak terima uang apapun,” kata Imas di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2018.
Imas Aryumningsih pun kaget dengan penangkapan oleh tim KPK. Dia merasa diincar oleh lawan politiknya terkait Pilkada Subang 2018. Sebab, dia merasa berpontensi menang di Pilkada Subang sehingga muncul kasus dugaan korupsi yang kini menjeratnya.
“Karena mungkin dianggap saya akan menang, jadi banyak juga yang mencari-cari supaya saya itu…” ujar Imas kala itu. *)redaksi