spjnews.net|BALEENDAH– H. Moch Jauhari., BA selaku Lurah Baleendah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Geram terhadap pembuang sampah liar dari warga luar. Ada 4 titik tempat pembuang sampah liar, salah satunya di Jalan Jaksa Naranata, tumpukan sampah itu akibat dari ulah pembuang sampah liar yang kebanyakan dari warga luar, ada juga sebagian warga baleendah sendiri yang membuang sampah secara liar.
Juahari menuturkan kepada spjnews.net diruang kerjanya, Rabu (08/02/2019). “Kita melakukan operasi tangkap tangan dari jam 21.00 wib sampai dini hari dan mendapati pembuang sampah liar di wilayah baleendah, sampai orang yang tertangkap itu mau menyuap bayar Rp. 100 rb. Kita tolak, akan tetapi setelah disidangkan sesuai dengan Peraturan Daerah (perda) hanya di denda Rp. 50 rb. Bagaimana bisa membuat efek jera bagi orang-orang yang membuang sampah secara liar,” tuturnya.
Kendati demikian, Pihak Kelurahan siap untuk menangani masalah sampah karena sudah menjadi kewajiban, dalam pelaksanaannya dilaksanakan secara rutin setiap hari juma’at, sesuai dengan intruksi Bupati, sampai pihak kelurahan berinisiatif membeli kantong plastik yang berukuran 120 cm x 2 meter untuk penanganan sampah ulah dari pembuang sampah liar, agar sampah tidak berserakan.
“Kita sudah melaporkan ke pihak Kecamatan dan pihak Kecamatan menanggapi atas laporan kita dan disampaikan ke Dinas terkait agar segera diangkut sampah tersebut. Karena sangat tidak nyaman dilihat oleh masyarakat yang melalui jalan tersebut, apalagi Bupati juga melalui jalan tersebut,” ungkapnya.
Dikhawatirkan pula lanjut Juahari, “kalau dibiarkan tumpukan sampah tersebut akan menimbulkan bau tak sedap bagi warga yang berada disekitar. Selain itu, hal tersebut untuk menghindari penyebab terserang penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang mana penyakit DBD sekarang sedang merebak, apalagi sekarang lagi musim penghujan dan juga demi kenyamanan, keindahan dan kesehatan masyarakat khususnya warga baleendah,” pungkasnya. (Herbil/spjnews)