Di Tahun Politik Ini Penyebaran Hoaks Capai 85 Persen

- Wartawan

Selasa, 5 Februari 2019 - 08:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.net|JAKARTA- “Hoaks kini mengemuka hampir naik 65 sampai 85 persen pada tahun politik, maka polisi tampil sebagai oase untuk mendinginkan situasi politik yang ada,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal pada saat acara deklarasi Milenial Anti Hoaks di Universitas Indonesia, Depok.

Namun, Iqbal tidak merinci mengenai persentase tersebut. Dia mengimbau kepada para mahasiswa dan masyarakat agar menelusuri kebenaran informasi yang peroleh, sebelum kembali menyebarkannya.

“Hati-hati nanti bisa dipanggil polisi, kalau (hoax) di-foward. Jadi saring dulu,” ujarnya.

Deklarasi anti hoaks ini digelar oleh mahasiswa Vokasi UI di hadapan petinggi Polri. Acara deklarasi tersebut dihadiri Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, Kabiro Misi Hubinter Polri Brigjen Krishna Mukti, Direktur Vokasi UI Sigit Pranowo Hadiwardoyo.

Devie Rahmawati salah satu pengamat sosial Vokasi UI mengatakan, sebagai generasi milenial maka mahasiswa harus menjadi garda utama pencegahan hoaks. Terlebih mereka adalah mahasiswa vokasi UI yang harusnya menjadi contoh teladan bagi yang lain.

“Sebagai kaum milenial, mahasiswa UI memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang besar akan hal tersebut,” ujar Devie usai deklarasi.

Devie juga menegaskan, mahasiswa ini juga harus menyebarluaskan bagaimana cara pencegahan hoaks. Sehingga perlahan masyarakat menjadi paham dan tahu perihal kebenaran suatu informasi.

“Bagaimana mereka bisa menjadi agen pencegahan penyebaran hoaks itu sendiri. Caranya dengan memiliki pengetahuan dan kemudian menyebarkan pada lingkungan sekitar,” kata Devie.

Sementara itu, menurut Krishna Mukti menjelaskan, Penyebaran hoaks yang ancaman pidananya diatur dalam UU ITE. Selain menyebarkan berita bohong, UU itu juga melarang penyadapan dan pencemaran nama baik. Khrisna pun mencontohkan pelanggaran UU ITE yang mungkin dilakukan mahasiswa.

“Kamu upload dosen dari belakang, dosen ini orangnya gini, disebar. Dosen ngadu, pelaku ditangkap nangis. Ini sudah dikasih tahu Pak KM, dilarang,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Lita Machfud Arifin, bersama jajaran pengurus DPW, melakukan kunjungan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Tulungagung
Ketua DPRD Jombang Fasilitasi Audiensi Antara Warga dan PLN, Dorong Solusi Manusiawi
Kader PKB Kecam Laporan PKS ke Badan Kehormatan DPRD Takalar: “Laporannya Mengada-ada”
ISKANDAR, A.Md, MENANG MUTLAK DENGAN JUMLAH SUARA 198 DALAM PEMILIHAN GEUCIK GAMPONG PANTE KECAMATAN TANAH LUAS
Fraksi PKS Takalar Menolak RAPBD Perubahan, Hak Konstitusional Menyampaikan Pendapat Akhir Dihilangkan
Pamflet Berlogo iNewsTV Hebohkan DPRD Takalar, Publik Desak DPP PKB Evaluasi Kadernya
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung: Menyulam Harapan dalam Bingkai Kebajikan
Pengukuhan Pengurus PGRI Takalar Masa Bakti 2025-2030, Babak Baru Kepemimpinan PGRI

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 01:40

Istiqomah LSM GMBI Distrik Gresik,Membuat senyum ceria bahagia anak yatim, dan dhuafa

Jumat, 7 November 2025 - 08:04

Jolloro Terduga Pelaku Pembom ikan di Tanakeke Tiba tiba sudah berubah Warna

Jumat, 7 November 2025 - 06:45

Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendamping KDKMP Tahun 2025 Digelar di Madiun

Kamis, 6 November 2025 - 04:56

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Sampang Sosialisasi Tentang Taat Bayar Pajak, Penerbitan SIM dan Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 5 November 2025 - 10:21

Terungkap! : Pembunuhan Keji Di Kabupaten Jombang, Ini Motifnya

Rabu, 5 November 2025 - 07:03

Proyek Tanpa Nurani: Rp 833 Juta di SMAN 1 Kalidawir dan Luka Kecil Demokrasi Kita

Rabu, 5 November 2025 - 02:49

Kapolres Nganjuk Gelar Coffee Morning Bahas Kamtibmas dan Apresiasi Kinerja Jajaran

Senin, 3 November 2025 - 23:52

Kapolres Nganjuk Silaturahmi Kamtibmas Bersama Forkopimcam Gondang dan Kades se-Kecamatan Gondang

Berita Terbaru