Di Tahun Politik Ini Penyebaran Hoaks Capai 85 Persen

- Wartawan

Selasa, 5 Februari 2019 - 08:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.net|JAKARTA- “Hoaks kini mengemuka hampir naik 65 sampai 85 persen pada tahun politik, maka polisi tampil sebagai oase untuk mendinginkan situasi politik yang ada,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal pada saat acara deklarasi Milenial Anti Hoaks di Universitas Indonesia, Depok.

Namun, Iqbal tidak merinci mengenai persentase tersebut. Dia mengimbau kepada para mahasiswa dan masyarakat agar menelusuri kebenaran informasi yang peroleh, sebelum kembali menyebarkannya.

“Hati-hati nanti bisa dipanggil polisi, kalau (hoax) di-foward. Jadi saring dulu,” ujarnya.

Deklarasi anti hoaks ini digelar oleh mahasiswa Vokasi UI di hadapan petinggi Polri. Acara deklarasi tersebut dihadiri Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, Kabiro Misi Hubinter Polri Brigjen Krishna Mukti, Direktur Vokasi UI Sigit Pranowo Hadiwardoyo.

Devie Rahmawati salah satu pengamat sosial Vokasi UI mengatakan, sebagai generasi milenial maka mahasiswa harus menjadi garda utama pencegahan hoaks. Terlebih mereka adalah mahasiswa vokasi UI yang harusnya menjadi contoh teladan bagi yang lain.

“Sebagai kaum milenial, mahasiswa UI memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang besar akan hal tersebut,” ujar Devie usai deklarasi.

Devie juga menegaskan, mahasiswa ini juga harus menyebarluaskan bagaimana cara pencegahan hoaks. Sehingga perlahan masyarakat menjadi paham dan tahu perihal kebenaran suatu informasi.

“Bagaimana mereka bisa menjadi agen pencegahan penyebaran hoaks itu sendiri. Caranya dengan memiliki pengetahuan dan kemudian menyebarkan pada lingkungan sekitar,” kata Devie.

Sementara itu, menurut Krishna Mukti menjelaskan, Penyebaran hoaks yang ancaman pidananya diatur dalam UU ITE. Selain menyebarkan berita bohong, UU itu juga melarang penyadapan dan pencemaran nama baik. Khrisna pun mencontohkan pelanggaran UU ITE yang mungkin dilakukan mahasiswa.

“Kamu upload dosen dari belakang, dosen ini orangnya gini, disebar. Dosen ngadu, pelaku ditangkap nangis. Ini sudah dikasih tahu Pak KM, dilarang,” pungkasnya.**

Berita Terkait

GMBI Jatim Audensi Dengan Disdik Prov. Jawa Timur
Pasangan GaBah Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada 2024, Ini Penjelasan KPU Tulungagung
Untung Maryono Tanggapi Pernyataan Megawati Soal PDI Perjuangan di Tahun Vivere Pericoloso
Rieke Diah Pitaloka Perjuangkan Perda Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data
Sidang Paripurna, Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Periode 2024 – 2029
Ada Apa Pj. Bupati Undang 22 Orang Calon Pengurus Dewan Pendidikan?
Dr. H. Muhammad Hasbi, S. STP., M. AP, M.I.Kom dilantik Sebagai Pj Bupati Takalar
Sosialisasi Empat Pilar Bersama Anggota MPR – RI Ade Ginanjar. S.Sos

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:17

Tanah Redis TNI Didirikan Balai Kemasyarakatan Oleh Pemdes Rejosari, Berujung di Polres Tulungagung

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:26

GMBI Nganjuk minta APH Dan Dinas Terkait Tindak Tegas Atas Dugaan Pelanggaran Izin PT. New Hope Farm Indonesia

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:04

Kasi Pemerintahan Pemdes Picisan, Kecamatan Sendang, Tulungagung Diduga Memberikan Keterangan Palsu

Senin, 10 Maret 2025 - 10:10

Wabup Tulungagung Melakukan Monitoring Perbaikan Infrastruktur Jalan di Desa Cuiri – Karangrejo

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:10

Prosesi Sakral, Bupati Tulungagung Boyongan Ke- Pendopo Kongas Arum Kesumaning Bongso

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:12

Mapolsek Benjeng dan LSM GMBI Distrik Gresik Bagi Takjil Gratis Bagi Pengguna Jalan

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:18

Viral! Pemerintah Instruksikan Efisiensi Anggaran, SMKN 2 Boyolangu diduga Malah Menarik Iuran Rp. 500.000,-

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:58

Safari Ramadhan di Masjid Nurul Huda Kecamatan Mappakasunggu, Bupati Takalar serahkan Beberapa Bantuan

Berita Terbaru