KPU: Iklan Kampanye di Luar Waktu yang Ditentukan Berpotensi Langgar Aturan

- Wartawan

Jumat, 1 Februari 2019 - 11:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.net|JAKARTA — Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari menegaskan iklan kampanye di media cetak dan media elektronik baru bisa dilakukan 21 hari jelang masa akhir kampanye, yaitu 23 Maret-13 April 2019.

Jika ada peserta pemilu yang melakukan iklan kampanye di luar waktu yang telah ditentukan, maka hal itu berpotensi disebut sebagai pelanggaran kampanye.

“Pada dasarnya Undang-Undang mengatur bahwa kampanye lewat media cetak, elektronik dan kampanye rapat umum baru bisa dilakukan pada 21 hari bagian akhir masa kampanye?” kata Hasyim usai sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).

“Tapi kalau ada yang sudah berkampanye di luar itu, artinya kampanye di media, di luar kerangka 21 hari (sebelum pencoblosan) menurut Undang-Undang ya melanggar,” sambungnya.

Namun demikian, bukan menjadi kewenangan KPU untuk menindak dugaan pelanggaran kampanye pemilu. Hasyim menyebut, kewenangan tersebut berada di bawah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Dalam situasi itu kan kemudian indikasi pelanggar itu lapor ke Bawaslu karena yang menangani adalah Bawalsu,” ujar Hasyim.

Aturan mengenai waktu iklan kampanye pemilu diatur dalam Pasal 276 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyebut, iklan di media massa cetak, media massa elektronik dan internet dilakasanakan selama 21 hari dan berakhir sampai dimulainya masa tenang, dari 23 Maret 2019 sampai 13 April 2019.

Jika didapati peserta pemilu yang melakukan iklan kampanye di luar waktu yang ditentukan, maka bisa dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu. Peserta pemilu yang terbukti melanggar dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta sebagaimana diatur pada Pasal 492 Undang-Undang Pemilu.

Iklan pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin dimuat dalam surat kabar Media Indonesia yang terbit Rabu (17/10/2018). Dalam iklan tersebut, tertulis ‘Jokowi-Ma’ruf Amin untuk Indonesia’, dengan gambar Jokowi dan Ma’ruf disertai angka 01 sebagai nomor urut pasangan calon. Dalam iklan juga tertera nomor rekening untuk penyaluran donasi dan sebuah nomor ponsel.(kompas)

Berita Terkait

Lita Machfud Arifin, bersama jajaran pengurus DPW, melakukan kunjungan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Tulungagung
Ketua DPRD Jombang Fasilitasi Audiensi Antara Warga dan PLN, Dorong Solusi Manusiawi
Kader PKB Kecam Laporan PKS ke Badan Kehormatan DPRD Takalar: “Laporannya Mengada-ada”
ISKANDAR, A.Md, MENANG MUTLAK DENGAN JUMLAH SUARA 198 DALAM PEMILIHAN GEUCIK GAMPONG PANTE KECAMATAN TANAH LUAS
Fraksi PKS Takalar Menolak RAPBD Perubahan, Hak Konstitusional Menyampaikan Pendapat Akhir Dihilangkan
Pamflet Berlogo iNewsTV Hebohkan DPRD Takalar, Publik Desak DPP PKB Evaluasi Kadernya
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung: Menyulam Harapan dalam Bingkai Kebajikan
Pengukuhan Pengurus PGRI Takalar Masa Bakti 2025-2030, Babak Baru Kepemimpinan PGRI

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 01:40

Istiqomah LSM GMBI Distrik Gresik,Membuat senyum ceria bahagia anak yatim, dan dhuafa

Jumat, 7 November 2025 - 08:04

Jolloro Terduga Pelaku Pembom ikan di Tanakeke Tiba tiba sudah berubah Warna

Jumat, 7 November 2025 - 06:45

Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendamping KDKMP Tahun 2025 Digelar di Madiun

Kamis, 6 November 2025 - 04:56

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Sampang Sosialisasi Tentang Taat Bayar Pajak, Penerbitan SIM dan Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 5 November 2025 - 10:21

Terungkap! : Pembunuhan Keji Di Kabupaten Jombang, Ini Motifnya

Rabu, 5 November 2025 - 07:03

Proyek Tanpa Nurani: Rp 833 Juta di SMAN 1 Kalidawir dan Luka Kecil Demokrasi Kita

Rabu, 5 November 2025 - 02:49

Kapolres Nganjuk Gelar Coffee Morning Bahas Kamtibmas dan Apresiasi Kinerja Jajaran

Senin, 3 November 2025 - 23:52

Kapolres Nganjuk Silaturahmi Kamtibmas Bersama Forkopimcam Gondang dan Kades se-Kecamatan Gondang

Berita Terbaru