spjnews.net|MAKASAR — Telah terjadi penyegelan listrik di rumah pribadi Kepala Divisi Investigasi LSM GMBI Distrik Makassar di jalan Somba Opu Desa Tamannyeleng Kec.Barombong Kabupaten Gowa.Senin (21/1/2019) Pukul.14.30 Wita.
Adapun petugas yang mengaku pegawai PLN Rayon Gowa tetap ngotot memutuskan dan menyegel KWH listriknya sementara Kadiv Investigasi lsm gmbi Distrik Makassar Mustaman sudah ada di kasir untuk bayar tagihan listriknya.” Pungkasnya.
Mustaman mencoba hubungi Via Telephon salah satu tetangganya untuk menyambungkan kepada petugas PLN pada saat itu yang ada di lokasi akan tetapi petugas sangat berkeras hati dan tidak mau menerima telepon dari Mustaman,
Petugas PLN mengatakan “saya tidak ada urusan dan coba suruh menghadap ke kantor PLN GOWA dan menemui manajer Rayon Sungguminasa,” Ubgkapnya.
Selanjutnya siang hari tadi, Senin (22/1/2019) pukul 14.00 Wita, Mustaman menyambangi kantor PLN Rayon Sungguminasa meminta pihak koordintor untuk klarifikasi terkait pemutusan listrik yang di lakukan anak buahnya.
Koordinator CVB Rayon Sungguminasa Suhud “mengatakan jika dirinya sudah melakukan pekerjaannya sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan meminta anggotanya untuk klarifikasi terkait pemutusan KWH Listrik kadiv investigasi Distrik Makassar,” Tegasnya.
Mustaman sangat menyayangkan tindakan petugas PLN Rayon Sungguminasa kabupaten Gowa yang sangat tidak profesional, serta tidak terpuji.
Di tambahkan, Saya tidak terima dengan perlakuan Petugas PLN karena menyegel listriknya,”Tutup Mustaman Kadiv investigasi Lsm Gmbi Distrik Makassar.”|jufrispjnews