Akibat Miras Penganiayaan Berat Berujung Kematian

- Wartawan

Minggu, 20 Januari 2019 - 11:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.net| MAKASAR- Polres Gowa kini mengamankan seorang pelaku Lel. ET (20th) warga Desa Paranglompoa Kec. Bontolempangan Kab. Gowa usai melakukan penganiayaan berat yang berujung kematian terhadap korban Lel. JBC (17th), pada Sabtu (19/01) malam kemarin di Cambang Kel. Sapaya Kec.Bungaya Kab.Gowa

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasubbag Humas Polres Gowa Akp M Tambunan saat menggelar press conference, pada Minggu (20/01) siang ini.

“Pelaku Lel.ET diamankan di rumah Kepala Desa Mangempang yang saat itu menyerahkan diri sekaligus menghindari amuk warga usai melakukan perbuatanyya,” terang Akp M Tambunan.

Adapun kronologis kejadian berawal saat pelaku dan korban tengah minum tuak bersama, namun tiba-tiba korban merasa tersinggung sehingga terjadi cekcok dengan pelaku.

Diakui pelaku, bahwa saat itu ia mencoba meredam korban yang sudah dibawah pengaruh miras tersebut dengan menyuruhnya pulang, namun korban tidak mengindahkannya sehingga menantang pelaku untuk beradu.

“Jadi, pelaku menolak saat korban menantang untuk beradu. Lalu seketika korban mengarahkan ayunan tangannya ke wajah pelaku, namun berhasil dihela, yang kemudian menyebabkan pelaku refleks mengambil sebilah badik dari pinggangnya dan langsung menikam korban,” jelas Kasubbag Humas.

Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan petugas, diantaranya motor korban serta pakaian korban. “Adapun badik yang dibuang pelaku saat menikam korban, hingga saat ini masih dalam pencarian oleh petugas,” tambah Tambunan.

Pelaku yang bekerja sehari-hari sebagai buruh tani ini pun kini dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo pasal 76c UU no.35 thn 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ditempat terpisah, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya terhadap keluarga Almarhum. “Kami minta kepada keluarga korban agar ikhlas dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada petugas,” tambahnya (jufri/spjnews)

Berita Terkait

Dorong Kesetaraan, Pendidikan Inklusif Perlu Jadi Komitmen Nyata
DPD IWOI Jombang Gelar Doa Bersama dan Santunan Yatim Dhuafa Sambut 1 Muharram 1447 H
Makam Sunyi di Karangpon: Menelusuri Jejak Waliyullah Syekh Abdul Rohman
Guru Asal Indonesia Lakukan Perjalanan Keliling Dunia dengan Sepeda, Bawa Misi Damai ke Masjidil Haram, Nabawi, dan Al-Aqsha
Skandal Pungli Seragam di Sekolah Agama Negeri Jombang, LSM Bongkar Dugaan Pemalakan Massal di Dunia Pendidikan
Gubuk Reot Janda Lansia Poniti Direspons Cepat Bupati Jombang
Jombang Banyak Macannya, Tapi Hutannya Terbakar
Kampung Adat Segunung Sukses Wiwit Kopi 2025

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:41

Dapat Suntikan Modal Rp 1,5 Juta, Pedagang Keliling di Jombang Gembira: “Semoga Dagangan Lancar”

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:55

MUI Jombang: Sound Horeg Boleh Selama Tak Timbulkan Kerusakan, Regulasi Diperlukan Agar Tak Timbulkan Masalah Sosial

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:58

Menjaga Asa dan Prestasi di SMA Negeri 1 Jombang

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:00

Sengketa Ruko Simpang Tiga Jombang: Pemkab Menang Banding, Penggugat Sejak 2016 Tak punyak Hak Menguasai

Senin, 7 Juli 2025 - 07:59

Gus Wabup dan Sekdakab Jombang Pastikan Seragam Gratis SD-SMP Tanpa Potongan, penjahit untung besar.

Sabtu, 5 Juli 2025 - 03:11

Belanja Publik di Jombang Sesuai Anggaran Kas, Persiapan Lelang Proyek Terus Dipercepat

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:59

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggotanya, Tegaskan Profesionalisme, dan Integritas

Kamis, 3 Juli 2025 - 02:36

Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT, Kapolres Jombang Periksa Kendaraan Dinas dan Kelengkapan

Berita Terbaru

EDUKASI

Menjaga Asa dan Prestasi di SMA Negeri 1 Jombang

Selasa, 8 Jul 2025 - 11:58