Sertifikat Tanah Warga Pallanga 3 Tahun Takkunjung Selesai!Begini ceritanya.

- Wartawan

Rabu, 16 Januari 2019 - 20:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.net| Makassar –Kadiv Investigasi Lsm Gmbi Distrik Makassar Mustaman menyambagi Kantor Kecamatan Pallangga, Rabu (16/1/2019) di Tetebatu, Pallangga, Kabupaten Gowa.

Mustaman berkunjung ke kantor kecamatan Pallangga untuk mempertanyakan terkait kepengurusan sertifikat Akte jual beli Tanah dimana (AT) Selaku (Penjual) dan (RA) Selaku(Pembeli)

(RA) mengatakan kepada awak media” Tanah dan bangunan yang saya beli dari (AT) atas nama istrinya, Namun istrinya meninggal dunia dan belum sempat memberikan hak kuasa atau waris kepada siapa. (AT) suami Almarhum menjual Tanahnya kepada saya atas persetujuan kedua anak nya yang masih di bawah umur,” Terang RA.

(AT) sudah melengkapi bukti KTP, KK dan Tanda tangan asli diatas materai akan tetapi belum memiliki surat penetapan perwalian anak.

Tambahnya,” Kenapa harus berurusan dengan hukum pak, sedangkan sudah jelas yang menjual Ayah kandungny Sendiri dan sudah disetujui oleh kedua anaknya.” Tutur AT

Sekretaris Camat (Sekcam) Pallangga kabupaten Gowa Muh Dahlan Mengatakan,” Ahli waris yang perlu menjual harta milik anak di bawah umur harus memiliki surat penetapan perwalian anak terlebih dulu yang disahkan oleh Pengadilan Negeri setempat.

” Tambahnya.” Bersamaan dengan permohonan pengajuan perwalian tersebut, wali pun perlu mengajukan penetapan izin menjual harta milik anak di bawah umur tersebut sesuai Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer)

Saya selalu siap melayani, mengayomi dan membantu masyarakat dalam kepengurusan surat-surat apabila suratnya sudah di lengkapi.” Tutup Dahlan Sekcam Pallangga.|jufri/spjnews

Berita Terkait

Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 8 Jombang, Tegaskan Komitmen Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan Berkualitas
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kembali Berjalan di Jombang, 953 Porsi Kembali Jalan.
Kepala SPPG Kepatihan “Tertangkap Basah” Bersembunyi dan Kabur — Program MBG Nasional di Jombang Terancam Gagal
Lita Machfud Arifin, bersama jajaran pengurus DPW, melakukan kunjungan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Tulungagung
Maxim Luncurkan Layanan “Express” untuk Masyarakat yang Membutuhkan Perjalanan Lebih Cepat dan Praktis
Kodim 0814 Jombang Kawal Program Strategis Nasional Presiden Prabowo: Fokus Ketahanan Pangan & Pemberantasan Korupsi
Peduli Korban Kecelakaan, YPSSI dan Maxim Salurkan Santunan Senilai Rp. 90 Juta di Bandung
Dr. Solikhin Rusli Desak Polisi Tuntaskan Kasus Korupsi NM yang Mandek 10 Tahun: “Jangan Gantung Nasib Orang!”

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 01:40

Istiqomah LSM GMBI Distrik Gresik,Membuat senyum ceria bahagia anak yatim, dan dhuafa

Jumat, 7 November 2025 - 08:04

Jolloro Terduga Pelaku Pembom ikan di Tanakeke Tiba tiba sudah berubah Warna

Jumat, 7 November 2025 - 06:45

Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendamping KDKMP Tahun 2025 Digelar di Madiun

Kamis, 6 November 2025 - 04:56

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Sampang Sosialisasi Tentang Taat Bayar Pajak, Penerbitan SIM dan Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 5 November 2025 - 10:21

Terungkap! : Pembunuhan Keji Di Kabupaten Jombang, Ini Motifnya

Rabu, 5 November 2025 - 07:03

Proyek Tanpa Nurani: Rp 833 Juta di SMAN 1 Kalidawir dan Luka Kecil Demokrasi Kita

Rabu, 5 November 2025 - 02:49

Kapolres Nganjuk Gelar Coffee Morning Bahas Kamtibmas dan Apresiasi Kinerja Jajaran

Senin, 3 November 2025 - 23:52

Kapolres Nganjuk Silaturahmi Kamtibmas Bersama Forkopimcam Gondang dan Kades se-Kecamatan Gondang

Berita Terbaru