Lanjutkan Kontrak Ke II: Pemilik Lahan Menuntuk Hak Kepada PT. Protelindo

- Wartawan

Selasa, 15 Januari 2019 - 05:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.net|MAKASSAR- Melanjutkan kontrak ke 2. Setelah berakhirnya kontrak pertama PT.protelindo menuai tuntutan,di jl.Sultan alauddin, kel. gunung sari kec rappocini kota makassar.senin 14/01/2019

selaku penanggung jawab BTS PT.PROTELINDO di kota makassar Anton, mengatakan bahwa pihaknya mendatangkan legal dari pihak protelindo sebab adanya surat aduan masuk di kantor sekaitan dengan adanya pihak yg mengadu bahwa lahan tersebut sudah menjadi miliknya setelah 10 tahun, dia menuggu ber akhirnya masa kontrak pertama dari pemilik pertaman Muh Amin, yang telah menjual lahan tersebut ke Hj.Sitti Nahariah dan Ny.Rahmatiah namun takkunjung di bayar. Oleh pihak penyewa, dan kontrak berlanjut.

Sebenarnya dulu saat kami transaksi jual beli dengan bukti kwitansi dan surat perjanjian tertuang, bahwa tanah tersebut di kontrak oleh PT. Protelindo (profesional telekomunikasi indonesia) segala hak yang muncul sekaitan berakhrinya kontrak pertama akan menjadi hak sepenuhnya pihak pembeli, nama saya ungkapnya, Hj.sitti Nahariah.

Maka dari itulah kami menuntut hak namun yang sangat kami tidak terima di lanjutkannya kontrak ke 2 tanpa sepengetahuan saya, ungkap nya lagi ke pada kadiv investigasi LSM GMBI, kepada wartawan, di saksikan oleh para saksi di pihak pembeli sehari sebelumnya.

Melanjutkan aduan ini ketua distrik LSM GMBI kota Makassar Ir.Walinono, bersama beberapa kadiv jajarannya, selaku kuasa pendampingan pihak pengadu, bertandang ke kantor lurah Gunung Sari, di hadapan lurah dan stafnya.

Hj. Nahariah dan Ny. Rahmatiah menunjukkan bukti bukti perjanjian jual belinya dan oleh lurah di benarkan berdasarkan keterangan pembeli dan bukti yang terlampir, serta Ajb, akta jual belinya. Senilai 105.m2. Yang separuhnya lagi, oleh pak lurah tetap di mintai bukti sporadik  sebagai alas dasar,  ungkap dari staf lurah, yang begitu tenang melayani tamu kantornya walapun hari libur tetap buka demi masyarakat uangkapnya.

Mendengar penjelasan dari pak lurah Gunung sari, sore harinya pengadu dengan kuasa pendampingan,menuju rumah Amin di BTN Batara Gowa, memperjelas akan hal ini selaku pihak penjual namun,dari Amin terkesan pimplan,sebab awal di akuinya kepada spjnews, dan LSM GMBI. Namun lama kemuadian di sangkali, sementara wartawan sudah melakukan wawancara dan rekaman, serta di saksikan oleh kuasa pendampingan dari LSM GMBI. Distrik Kota Makassar

Ir.walinono dan sekdisnya, mengatakan bahwa Lsm gmbi hadir sebagai pengayom masyarakat bawah yang terdholimi, terabaikan haknya, dan memastikan bahwa jika hak adalah sebuah keniscayaan yang mesti di perjuangkan sekalipun ke Ranah hukum lsm gmbi siap mengawal hingga tuntas, tegas Walinono.

Dan memastikan bahwa hak kedua ibu tua ini, wajib di berikan. Itulah hakikat hukum yg sebenarnya, tutupnya, (az/spjnews )

Berita Terkait

GMBI Wilter Jatim Lakukan Investigasi Terhadap Maraknya Pertambangan Ilegal di Jawa Timur
Aksi FPII di Dewan Pers dan Ķementerian Komdigti, : ‘Bubarkan Dewan Pers’ !!!”
Pasangan GaBah Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada 2024, Ini Penjelasan KPU Tulungagung
Selesaikan Penataan Tenaga Non ASN, Pj. Bupati Takalar Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI
Dukung Swasembada Pangan, Pj. Bupati Takalar Bersama Forkopimda melakukan Penanaman Jagung Serentak
Perdana Pimpin Apel di Tahun 2025, ini Beberapa Penyampaian Pj. Bupati Takalar
Hadir dalam Dialog Kebangsaan dan Konstitusi, Pj. Bupati : Desa-desa di Takalar jadikan Galesong sebagai contoh dalam Bernegara dan Berkabupaten
Peduli Masyarakat Miskin Ekstrem, Pj. Bupati Takalar Serahkan Bantuan Sembako

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:49

Program Pisew Rabat Beton Senilai Rp.500 Juta Di Desa Sumberagung dan Desa Tanen Dikeluhkan Warga Diduga tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:29

GMBI Jatim Audensi Dengan Disdik Prov. Jawa Timur

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:29

GMBI Wilter Jatim Lakukan Investigasi Terhadap Maraknya Pertambangan Ilegal di Jawa Timur

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:26

Aksi FPII di Dewan Pers dan Ķementerian Komdigti, : ‘Bubarkan Dewan Pers’ !!!”

Sabtu, 1 Februari 2025 - 01:58

Chocodot Edukasi Otak Anak Sehat, Terawat Untuk Masa Depan Hebat

Senin, 27 Januari 2025 - 04:27

*GMBI Nganjuk, Hadiri Undangan GMBI WilTer Jatim*

Sabtu, 25 Januari 2025 - 05:34

Diduga Microsleep Lepas Subuh, Pickup Hajar Rumah Warga

Sabtu, 25 Januari 2025 - 05:27

GMBI peduli, Kirim Do’a Almarhum H. Abdul Talib Dewan pakar GMBI

Berita Terbaru

JAWA TIMUR

GMBI Jatim Audensi Dengan Disdik Prov. Jawa Timur

Selasa, 11 Feb 2025 - 07:29