spjnews.net|MAKASAR–Anton selaku perwakilan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), mengunjungi sekertariat Lsm Gmbi Makassar. Senin 1 Januari 2019 di Jalan Abdullah Daeng Sirua.
Anton Mengatakan,” tujuan kunjungannya mengajak kepada Lsm Gmbi Distrik Makassar untuk bersinergi terkait tanah yang di banguni tower oleh pihak Protelindo di jalan Sultan Alauddin
Ketua Distrik Makassar Ir. Walinono Haddade kuasa pendamping Hj Siti Naharia dan Rahmatia secara koperatif menerima niat baik pihak Protelindo apabila hak-hak dua janda ini dibayarkan,” Tutur walinono,
Setelah para pihak melakukan konsultasi, negoisasi, mediasi dan kesepakatan lalu berangkat menuju Rumah Muh. Amin Di BTN Bumi Batara Gowa selaku pemilik Tanah.
“Saat tiba di lokasi ternyata keluarga Muh. Amin memperlihatkan surat tanda penerimaan pengaduan dari kantor Polrestabes Makassar ke pihak protelindo dan lsm gmbi dan meminta untuk bertemu besok pagi di kantor polisi pukul 10.00.
Setelah mendengar pernyataan itu, Protelindo dan Lsm Gmbi beranjak dari tempat duduk dan meninggalkan rumah Muh. Amin.
Hingga berita ini di publikasikan belum jelas siapa pemilik tanah yang di membangun Tower Protelindo.|jufri/spjnews