SARA Adalah Isu Sensitif, Berikut Arti dan Penjelasannya

- Wartawan

Sabtu, 12 Januari 2019 - 18:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.net-Isu SARA selalu menjadi hal yang sensitif di Indonesia. Banyak kasus yang kemudian diseret ke isu SARA.  Menurut hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyatakan, isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) menjadi ancaman besar Pemilu 2019. Peneliti LIPI Syarif Hidayat mengatakan, isu SARA menjadi besar karena dikapitalisasi dan dimanipulasi elite politik.

Survei ini dilakukan oleh Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI pada April-Juli 2018. Survei ini melibatkan 145 ahli politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam. Survei P2P LIPI ini menggunakan teknik non-probability sampling dengan teknik purposive sampling. Penelitian tidak bertujuan menggeneralisasi pandangan. SARA adalah isu yang berpotensi memecah belah masyarakat yang bersifat majemuk seperti di Indonesia.

Sebelum mempermasalahkan SARA secara mendalam, kamu perlu tahu tentang SARA. Berikut pengertian SARA dan penjelasannya yang dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber Sabtu (12/1/2019).

Pengertian SARA dan penjelasannya

SARA adalah akronim dari Suku Ras Agama dan Antar golongan. SARA adalah pandangan ataupun tindakan yang didasari dengan pikiran sentimen mengenai identitas diri yang menyangkut keturunan, agama, kebangsaan atau kesukuan dan golongan. Yang digolongkan sebagai sebuah tindakan SARA adalah segala macam bentuk tindakan baik itu verbal maupun nonverbal yang didasarkan pada pandangan sentimen tentang identitas diri atau golongan.

Tiga Ketagori SARA

SARA dapat digolongkan menjadi tiga kategori, yakni:

Pertama, Individual. Di mana tindakan SARA dilakukan oleh individu atau golongan dengan tindakan yang bersifat menyerang, melecehkan, mendiskriminasi, atau menghina golongan lainnya.

Kedua, Institusional. Tindakan ini merupakan tindakan yang dilakukan oleh institusi atau pemerintah melalui aturan atau kebijakan yang bersifat diskriminatif bagi suatu golongan.

Ketiga, Kultural. SARA yang dikatagorikan di sini adalah tindakan penyebaran tradisi atau ide-ide yang bersifat diskriminatif antar golongan.

Dampak dari tindakan SARA adalah konflik antar golongan yang dapat menimbulkan kebencian dan berujung pada perpecahan. Contohnya pada kasus konflik Tragedi Sampit yang terjadi pada 2001 silam. Konflik ini terjadi antara Suku Dayak dan Suku Madura di mana SARA adalah biang dari masalahnya. Warga Madura dinilai gagal dalam beradaptasi dengan Warga Dayak kemudian muncullah diskriminasi antar golongan hingga pecah konflik dan akhirnya memakan korban hingga 500 orang.

Contoh lain dari kasus SARA adalah Kerusuhan Mei 1998. Kerusuhan ini merupakan kerusuhan rasial terhadap etnis Tionghoa yang terjadi di Indonesia pada 13 Mei-15 Mei 1998, khususnya di Ibu Kota Jakarta dan juga terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia. Banyak sasaran perusakan adalah milik etnis Tionghoa. Lebih jauh, juga ditemukan sejumlah kasus kekerasan seksual yang dialami perempuan Tionghoa.

Kasus SARA yang cukup menggemparkan publik pada kurun waktu beberapa tahun ini adalah dikuaknya kasus sindikat penebar ujaran kebencian bernama Saracen. Polisi membongkar sindikat penebar ujaran kebencian bernama Saracen ini pada pertengahan 2017 lalu. Dipimpin oleh Jasriadi, jaringan ini ternyata telah memproduksi dan menyebarkan konten kebencian bernada SARA sejak November 2015.

Polisi mengungkapkan, Saracen sebagai salah satu jaringan penebar kebencian melalui media sosial (medsos). Di dunia maya, peran para sindikat penebar kebencian ini saling berkaitan. Grup-grup medsos diibaratkan pasar. Para pembuat meme, narasi dan gambar di-posting di grup. Ada 800 ribu akun medsos yang berkaitan dengan grup Saracen. Akun-akun ini bersama-sama menyebar konten kebencian dan berita hoaks, walau pemilik akun tak saling mengenal. Bahkan, konten hinaan terhadap Presiden Jokowi yang diunggah Muhammad Farhan Balatif juga tersebar di “pasar” Saracen.

Isu SARA menjelang Pemilu 2019

Majelis Syura DPP PKS Hidayat Nur Wahid pernah mengingatkan bahayanya politik identitas atau SARA dalam setiap berlangsungnya kontestasi politik. Menurutnya politik SARA ini dapat melahirkan konflik di tengah masyarakat. Karena itulah ia mengingatkan semua pihak agar tetap berpegang pada Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut Presiden Joko Widodo sendiri kontestasi politik seharusnya diwarnai adu gagasan dan program. Bukan justru saling mengadu domba, memecah belah, dan menebar kebencian.

Guru Besar sekaligus Sosiolog dari Universitas Indonesia Thamrin Amal Tomagola, mengatakan, dewasa ini sudah berlangsung politik yang tidak beradab. Salah satunya banyak isu SARA dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Hal ini disampaikan saat membuka Focus Group Discussion dengan tema ‘Mekanisme Penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pileg, Pilpres 2019 Secara Demokratis’. Adapun ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum bersama Komite bidang politik dan keamanan DPP PDIP. Selasa (24/4/18)

Kampanye SARA kerap muncul saat menjelang pemilu dan berpotensi memicu konflik.

Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika bagaimanapun juga isu SARA adalah hal yang perlu kita hindari dalam bermasyarakat.

Berita Terkait

GMBI Jatim Audensi Dengan Disdik Prov. Jawa Timur
Pasangan GaBah Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada 2024, Ini Penjelasan KPU Tulungagung
Untung Maryono Tanggapi Pernyataan Megawati Soal PDI Perjuangan di Tahun Vivere Pericoloso
Rieke Diah Pitaloka Perjuangkan Perda Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data
Sidang Paripurna, Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Periode 2024 – 2029
Ada Apa Pj. Bupati Undang 22 Orang Calon Pengurus Dewan Pendidikan?
Dr. H. Muhammad Hasbi, S. STP., M. AP, M.I.Kom dilantik Sebagai Pj Bupati Takalar
Sosialisasi Empat Pilar Bersama Anggota MPR – RI Ade Ginanjar. S.Sos

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:20

Bupati Takalar Pantau Gerakan Pangan Murah Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:05

Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Takalar Daeng Manye :  Mari Tingkatkan Amal Ibadah dan Perbanyak Membaca Al-Qur’an

Senin, 24 Maret 2025 - 23:01

Gubenur Khofifah resmikan empat gedung ruang SMKN dan SMAN di Jombang

Senin, 24 Maret 2025 - 13:08

Dunia Pendidikan di Kab.Takalar Kembali Tercoreng dengan Adanya Dugaan PUNGLI di Jajaran Tenaga Honorer penerima Sertifikasi se Kec.Marbo

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:29

Terapkan Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Apresiasi UPT SD Negeri 1 Centre Pattallassang dalam Bimtek Aplikasi Skul.id.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:39

Meriahkan Semarak Ramadhan 1446 H/2025 M, Bupati Takalar Daeng Manye Buka Lomba Tadarus Al-Qur’an dan Hafalan Hadits

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:34

Wakil Bupati Takalar Buka Secara Resmi Seleksi Paskibraka Tingkat Kab. Takalar Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:30

Bupati Takalar Daeng Manye Hadiri Rapat Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Prov. Sulsel Tahun 2025

Berita Terbaru