spjnews.net|BANDUNG– Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mulai menunjukkan dampak positif pada pengurangan pengangguran, khususnya pada lulusan SMK. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan angka partisipasi tenaga kerja yang lulus dari SMK dari waktu ke waktu mengalami tren kenaikan.
Diambil dari lama Kemdikbud, pada 2015 partisipan tenaga kerja dari lulusan SMK sebanyak 10,83 juta, kemudian meningkat di 2018 mencapai 13,68 juta orang. Mendikbud menyatakan optimis terhadap program revitalisasi SMK yang secara efektif dimulai pada tahun 2017.
“Sekali lagi, memang tidak mudah. Tapi saya yakin dan optimistis bahwa SMK sudah berada dalam jalur yang benar. Kita tinggal bekerja lebih keras lagi,” ujar Mendikbud.
Di lain kesempatan, Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Jawa Barat (Kabid PSMK Disdik Jabar), Dodin Rusmin mengatakan revitalisasi SMK di Jawa Barat telah berjalan dengan harapan dapat menekan jumlah pengangguran. Di dalamnya terdapat pengembangan kurikulum yang sesuai dengan kompetensi dan menyelaraskan dengan dunia industri.
“Jika ingin lulusan SMK kita seperi harapan semua, maka yang penting bagaimana dapat mengelola pendidikan tersebut. Memang survei membuktikan SMK menjadi salah satu penyumbang pengangguran, tapi kalau kita berupaya ingin menyelesaikan persoalan itu, insyaallah semakin menurun,” ujar Kabid PSMK Disdik Jabar, saat ditemui di Kantor Disdik Jabar, Jalan Dr. Radjiman, Kota Bandung, Selasa, 8 Januari 2019.
Kabid PSMK Disdik Jabar mengatan orientasi saat ini, tentu harus fokus pada standar atau revitalisasi SMK yang sudah dicanangkan oleh Presiden. Dengan kurikulum, sarana prasarana, guru dan tenaga kependidikan, fasilitas, penilaian, dan evaluasi yang baik, maka akan menjawab semua tantangan tersebut.
Selain itu, Kabid PSMK Disdik Jabar menjelaskan evaluasi anggaran sudah dilakukan di 2018. Program-program yang telah dilaksanakan lebih fokus pada percepatan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara signifikan. Seperti, fokus dengan dunia industri, memperluas kerjasama, melengkapi peralatan, mengembangkan kurikulum, sertifikasi, serta, evaluasi.
Selain itu pada 2019, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan meningkatkan sinkronisasi dalam pemanfaatan anggaran fungsi pendidikan. Upaya tersebut bertujuan agar penggunaan anggaran dapat tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih antara APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).***