spjnews.net|JAKARTA– Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) melaporkan dana kampanye yang didapatkan dalam rentang waktu empat bulan terakhir ini yaitu sebanyak Rp 54 miliar. Dari jumlah tersebut, calon wakil presiden Sandiaga Uno merupakan penyumbang terbesar dengan Rp 39,5 miliar.
“Prinsip kami adalah KYC (know your contribution). Sumbangan ini bukti transparansi dan prinsip-prinsip yang menghadirkan keberpihakan kepada rakyat,” kata Sandiaga di media center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Senin (31/12/2018).
Sandiaga menuturkan, dengan prinsip keterbukaan informasi, dirinya telah melaporkan semua saham yang dilepas ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menurutnya, hal itu sudah menjadi kewajiban dengan memberikan laporan secara tranparan agar asal usul sumber pendanaan kampanye dapat terlihat secara jelas. “Pendanaan kampanye jadi jelas dari mana saja sumbernya. Sumber saya jelas dari penjualan aset atau saham,” ungkapnya.
Di sisi lain, Sandiaga juga meminta kepada seluruh penyumbang dana kampanye ke BPN untuk transparan agar bisa diketahui oleh publik sebagai laporan pertanggungjawaban yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Siapa yang berkontribusi harus terang benderang dan diketahui oleh publik,” kata Sandiaga.
“Dan saya dengan Pak Prabowo juga tidak akan tersendera atas kepentingan apapun, tidak ada titipan dari pengusaha-pengusaha yang berperan di belakang kita guna memperlihatkan tata kelola pemerintah yang baik,” sambungnya.
Adapun dalam total sumbangan dana kampanye tersebut, penyumbang terbesar kedua adalah dari Prabowo dengan Rp 13 miliar, diikuti Partai Gerindra 1,38 miliar, sumbangan pihak lain perorangan Rp 76,1 juta, dan sumbangan pihak lain kelompok Rp 28 juta.|kompas