KPK Tetapkan Seluruh Pimpinan DPRD Jambi Jadi Tersangka

- Wartawan

Sabtu, 29 Desember 2018 - 14:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spjnews.net |JAMBI – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan 12 unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi dan 1 pengusaha sebagai tersangka dalam kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2017-2018.

Ini merupakan pengembangan dari kasus Gubernur Jambi Non Aktif, Zumi Zola.

Penetapan tersangka ini resmi disampaikan Ketua KPK RI, Agus Rahardjo, Jumat (28/12) sore di gedung KPK, Jakarta dalam live history instagram official.kpk.

Dalam keterangannya, Agus Rahardjo menyebutkan, dari perkembangan penanganan perkara sidang Zumi Zola ditemukan pihak-pihak lain yang juga harus bertanggungjawab. Mereka diduga menerima hadiah atau janji terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi.

“KPK sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke tingkat penyidikan,” ujar Agus Rahardjo.

Tiga unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang ditetapkan tersangka yakni Cornelis Buston selaku Ketua, AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi selaku Wakil Ketua.

Kemudian, 5 pimpinan fraksi. Di antaranya, Supardi Nurzain Ketua Fraksi Golkar, Cekman Ketua Fraksi Restorasi Nurani, Tajudin Hasan Ketua Fraksi PKB, Parlagutan Nasution Ketua Fraksi PPP dan Muhammadiah Ketua Fraksi Gerindra. Selanjutnya Ketua Komisi III, Zainal Abidin.

Tiga anggota yakni Elhelwi, Gusrizal dan Effendi Hatta. Selanjutnya seorang pengusaha kelas kakap di Jambi bernama Joe Fandy Yoesman alias Asiang.[jpnn]

Berita Terkait

GMBI Jatim Audensi Dengan Disdik Prov. Jawa Timur
Pasangan GaBah Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada 2024, Ini Penjelasan KPU Tulungagung
Untung Maryono Tanggapi Pernyataan Megawati Soal PDI Perjuangan di Tahun Vivere Pericoloso
Rieke Diah Pitaloka Perjuangkan Perda Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data
Sidang Paripurna, Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Periode 2024 – 2029
Ada Apa Pj. Bupati Undang 22 Orang Calon Pengurus Dewan Pendidikan?
Dr. H. Muhammad Hasbi, S. STP., M. AP, M.I.Kom dilantik Sebagai Pj Bupati Takalar
Sosialisasi Empat Pilar Bersama Anggota MPR – RI Ade Ginanjar. S.Sos

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:03

Polemik Pembangunan TPT di Desa Karangrejo: Antara Janji dan Kenyataan

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:10

Warga Rejoso keluhkan dampak limbah pengrajin tahu

Minggu, 11 Mei 2025 - 04:49

Polemik Tambang di Sumberagung: Ketika Tanah Warga Tergerus Keserakahan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 04:29

Kegiatan Rutin Santunan Anak Yatim dan Dhuafa Oleh LSM GMBI DISTRIK Gresik

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:08

Rejotangan: Lahan Basah Penambang Galian C, Hukum Diam?

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:59

Posyandu Pelita Harapan Desa Tanjungrejo Laksanakan Posyandu ILP

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:07

Oknum Pejabat Marah, Wartawan Diancam: Ada Apa Dengan TRANSPARANSI?

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:58

Harapan Semu di Ujung Jalan: Kala Infrastruktur Publik Dikorbankan Demi Rumah Dinas Kejaksaan

Berita Terbaru

H.M. Zajrul jihad, S.H., M.Si Ketua komisi C DPRD Jombang (berpeci hitam)

JAWA TIMUR

Warga Rejoso keluhkan dampak limbah pengrajin tahu

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:10