KAB BANDUNG [spjnews.net]_ Pasca libur cuti bersama, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negera (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bandung mencapai 1625 atau 93,9 persen, dari jumlah keseluruhan 1732. Hal itu disebutkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bandung Erick Juriara Ekananta usai melaksanakan apel gabungan pasca cuti bersama di Lapang Upakarti, Soreang, Rabu (26/12/2018).
“Apel pada pagi hari ini, berdasarkan data yang kami dapat dari seluruh PD (perangkat daerah), dari 1732 ASN yang wajib apel, hadir 1625 orang, sedangkan 107 tidak mengikuti apel. Kalau kita presentasikan, tingkat kehadirannya mencapai 93,9 persen,”ungkap Erick.
Mengenai alasan ketidakhadiran 107 ASN kata Erick, beberapa diantaranya sedang melakukan tugas dinas luar dan lapangan. Hal itu disebabkan karena beberapa PD memang mempunyai tugas dan fungsi tertentu terkait tugas lapangan. “Seperti beberapa dinas yang melakukan tugas pengamanan perayaan hari raya Natal dan tahun baru, yakni Dishub (Dinas Perhubungan), Dinkes (Dinas Kesehatan), Satpol PP, Dinas PUPR dan Dinas Kebakaran, sehingga mereka tidak ikut apel pagi ini,” ungkap Erick.
Lebih lanjut Erick menjelaskan, apel merupakan kewajiban para ASN. Jika diketahui ada yang hadir tanpa keterangan yang jelas, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. “Menjelang tahun baru tidak ada lagi cuti bersama, tanggal 31 Desember semua masuk, jadi liburnya hanya di tanggal satu Januari saja, tanggal 2 nya mereka harus sudah melaksanakan tugas kembali. Apalagi di awal tahun banyak pekerjaan-pekerjaan yang memang harus segera diselesaikan, pelaksanaan pertanggungjawaban anggaran tahun 2018, juga mempersiapkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2019,” paparnya.
Sementara itu, hadir selaku Pembina apel, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Ir. H. Sofian Nataprawira.,MP mengatakan, para ASN Pemkab Bandung diimbau untuk mempersiapkan diri menjawab tantangan dinamika kerja di era globalisasi saat ini. Menurutnya, semua harus mampu meningkatkan kualitas diri, jangan sampai tergeser oleh perkembangan teknologi.
“Beberapa waktu lalu kita sudah melakukan MoU integrasi dan sinergitas dengan Korsupgah (Kordinator Pencegahan Korupsi), terkait E-Planing, mengenai Barang dan Jasa, Pengadaan CPNS juga Pengelolaan Dana Desa. Makanya saya minta semua bekerja dengan sungguh-sungguh dan jangan lalai menjalankan tugas. Apalagi tahun depan ada kenaikan tukin (tunjangan kinerja). Saya harap ini bisa meningkatkan kualitas kinerja ASN Pemkab Bandung,” ucap Sofian.
Selain itu, Sekda menyebutkan, sebelumnya Pemkab Bandung telah meraih nilai B untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) pada tahun 2017. “Semoga tahun 2018 ini kita dapat meningkatkan nilai Sakip, disamping itu kita juga telah dua kali berturut turut meraih opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung tahun 2016 dan 2017. Saya sangat berharap kita dapat mempertahakan opini BPK ini,” harapnya.
Memasuki tahun 2019 yang merupakan tahun politik, lanjut Sofian, diharapkan seluruh ASN tetap menjaga netralitas. Namun harus ikut serta berperan aktif mensosialisasikan pemilu legislatif, dan pemilu presiden dan wakil presiden agar pelaksanaan pemilu berjalan aman lancar dan suskes. “Tetap menjadi ASN yang profesional dalam tugasnya, netral dan memiliki integrita bagi negara,” pungkas Sofian Nataprawira.|editor:ikmal