Demi Keperluan Medis, Thailand Legalkan Mariyuana

- Wartawan

Kamis, 27 Desember 2018 - 08:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[spjnews.net]_ Pemerintah Thailand mengizinkan perdagangan mariyuana untuk keperluan medis dan penelitian. Legalisasi ganja di negeri gajah itu dirayakan sebagai “kado tahun baru” untuk rakyat Thailand.

Hingga dekade 1930-an rakyat Thailand sebenarnya masih memiliki tradisi medis menggunakan mariyuana untuk mengurangi rasa sakit atau keletihan.

Setelah lama menghilang berkat Undang-undang Narkoba 1979, kini budaya lama itu diizinkan untuk bersemi kembali. “Ini adalah kado tahun baru dari Majelis Legislatif Nasional untuk pemerintah dan rakyat Thailand,” kata Somchau Sawangkarn,

Ketua Komite Amandemen Undang-undang, usai meloloskan rancangan perubahan naskah UU Narkoba di detik-detik terakhir masa sidang.

Ketika sejumlah negara di dunia mulai melegalkan mariyuana untuk keperluan medis, seperti Kolombia, Kanada dan Amerika Serikat, negara-negara di Asia Tenggara masih berkutat dengan regulasi yang mengharamkan peredaran tanaman psikotropika itu dengan ancaman hukuman mati. Indonesia, Malaysia dan Singapura termasuk di antaranya.

Diskursus nasional seputar mariyuana di Thailand berbeda dengan negara-negara lain di Asia Tenggara. Legalisasi mariyuana dirundung kontroversi seputar permintaan perusahaan asing untuk mendaftarkan hak paten atas produk medis berbasis mariyuana.

Jika berhasil, rakyat Thailand akan semakin kesulitan mengakses obat-obatan tersebut.

“Kami meminta pemerintah menolak permohonan tersebut sebelum Undang-undang yang baru diberlakukan,” kata Panthep Puapongpan, Direktur Rangsit Institute of Integrative Medicine and Anti-Aging.

Pemimpin junta militer Thailand, Prayut Chan-Ocha, dikabarkan menggunakan kekuasaannya untuk melindungi produk mariyuana lokal dari ancaman paten perusahaan asing.

Sampai-sampai pemerintah menginvestasikan dana senilai US$ 3,6 juta atau setara dengan 52,5 miliar rupiah untuk membuka perkebunan mariyuana dengan tujuan penelitian.

Analis ekonomi memprediksi pasar global untuk produk mariyuana medis akan mencapai US$ 55,8 miliar pada tahun 2025, menurut riset yang dipublikasikan Grand View Research pada 2017.

Peluang bisnis itu pula yang diintip oleh pemerintah Thailand ketika melegalkan mariyuana.

“Ini adalah kesempatan untuk rakyat Thailand,” kata Jet Sirathraanon, Anggota Komite Kesehatan Publik di parlemen, seperti dilansir Asia Times.

Baca juga: Mariyuana, Obat Diabetes Masa Depan?

Sebagian lain berharap amandemen UU Narkotika 1979 akan membuka jalan bagi legalisasi mariyuana untuk rekreasi. “Ini adalah sebuah langkah kecil ke depan,” kata Chokwan Copaka, aktivis Highland Network yang mengadvokasi legalisasi ganja di Thailand.[kompas]

Berita Terkait

BPS Kota Bandung: Indeks Kemiskinan Parah Menurun
Stunting di Wilayah Cilawu Menurun dari 23% Menjadi 15%
Refleksi, Soroti Penyerapan Anggaran Pemilu 2024, KPUD Garut diminta Transparan
Pembukaan SOTH Desa Padas
UPT Wilayah VIII Ikuti Program Pemeriksaan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit Menular
Risiko mematikan, Respiratory Syncytial Virus Penyebab Pneumonia Utama pada Balita
Oviotrap IoT Dengue, Alat untuk Kurangi Populasi Nyamuk Penyebab DBD Karya Peneliti ITB
Kasus Diabetes Anak Kian Ramai, Ini Cara Pencegahan yang Tepat

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:08

Operasi Ketupat Semeru 2025 Polres Madiun Gelar Apel Pasukan Jelang Idul Fitri

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55

Ketua Wilter Jatim Hadiri Peringatan HUT Ke-23 GMBI di Sidoarjo dan Gresik

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:13

“HarLah LSM GMBI Ke-23 Tahun, GMBI Nganjuk Peringati Dengan Tema “SOLIDARITAS TANPA BATAS”

Rabu, 19 Maret 2025 - 02:21

Solidaritas Tanpa Batas di HUT LSM GMBI Ke-23, Distrik Tulungagung Adakan Berdoa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:46

Distrik Gresik dan lamongan kompak Peringati LSM GMBI Gelar HUT Ke-23

Senin, 17 Maret 2025 - 09:30

Memanas! LSM GERAK Indonesia dan LSM GMBI Menyorot Tajam Tanah Redis TNI dan Anggaran DD di Desa Rejosari, Kecamatan Kalidawir, Begini Penjelasan Inspektorat

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:17

Tanah Redis TNI Didirikan Balai Kemasyarakatan Oleh Pemdes Rejosari, Berujung di Polres Tulungagung

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:26

GMBI Nganjuk minta APH Dan Dinas Terkait Tindak Tegas Atas Dugaan Pelanggaran Izin PT. New Hope Farm Indonesia

Berita Terbaru