Bupati: Jika tak Setuju Besaran UMK, Pengusaha Silahkan Hengkang

- Wartawan

Kamis, 27 Desember 2018 - 01:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG BARAT (SPJNEWS). – Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, mempersilahkan para pengusaha hengkang dari daerah tersebut, jika tak setuju terhadap besaram UMK setempat.

Untuk diketahui beberapa waktu lalu Gubernur Jawa Barat telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung Barat tahun 2019 sebesar Rp2.898.744,63. Hingga saat ini ada beberapa perusahaan yang siap melaksanakan ketentuan tersebut.

Tapi, tidak sedikit pula pengusaha yang keberatan dan enggan membayarkan ketentuan tersebut kepada para pekerjanya. Menanggapi hal tersebut bupati mengimbau para pengusaha legowo menerima keputusan itu.

Besaran UMK yang telah ditentukan, menurut dia, merupakan hasil kesepakatan bersama antara pengusaha dan buruh yang difasilitasi pemerintah daerah dengan berbagai pertimbangan yang dapat mengakomodir seluruh pihak.

“Tidak boleh ada pengusaha yang tidak menerima keputusan ini. Jika ada pengusaha yang tidak menerima, ya ga usah usaha di sini,” katanya dengan nada yang cukup tinggi ketika ditemui seusai membuka Sosialisasi UMK Bandung Barat Tahun 2019 di Ngamprah, menjelang akhir pekan lalu.

Ia menuturkan, besaran UMK merupakan hasil perhitungan dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak dan telah disetujui bersama. “Jika masih ada yang tidak dapat menjalankannya, kasihan dong buruh kita.”

Jika dikaji lebih jauh besaran UMK Bandung Barat tahun 2019 tidaklah besar. Tapi, menurut Aa, tidak juga kecil, karena masih ada daerah lain di Jawa Barat yang nilai UMK nya masih jauh lebih kecil, seperti Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.

Kehadiran pemerintah daerah dalam menentukan jumlah UMK, lanjut dia, hanya sebagai fasilitator untuk menjembatani dan mengakomodir kepentingan para pengusaha dan buruh. Sehingga dapat diambil solusi terbaik agar tidak merugikan salah satu pihak.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung Barat, Iing Solihin, berharap setelah penetapan besarab UMK, sinergitas yang baik antara pengusaha dan buruh terus terjalin. Sehingga dapat sejalan dengan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Visi AKUR (Aspiratif Kreatif Unggul dan Religius).

Melihat kondisi dunia usaha yang tengah berjalan, pemerintah pusat menjadikan Kabupaten Bandung Barat sebagai pilot project tentang Skill Development Project. “Proyek ini melibatkan dunia usaha, pekerja, dan pemerintah daerah secara langsung,” katanya.***

Editor: Qmal

Berita Terkait

Ironis, Tanpa Papan Informasi Pembangunan RKB dan Rehabilitasi SDN Rancamanyar 1 di Duga Melanggar UU No. 14 Tahun 2008
Ketua DPD K.A.I Jabar : Pelaksanaan PKPA dan UKDPA, Menjadi Advokat yang Berkualitas
Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede
Tery Yanto, SP.d, M.Pd,” Mengucapkan Banyak Terimakasih Terhadap Para Guru dalam tema Paturay Tineung”
Emak-Emak Bakal Kembali Turun ke Jalan Jika KPU Kabupaten Bandung Abaikan Aduan
Ratusan Emak dari Aliansi Rakyat Peduli Demokrasi Gelar Demo di Depan Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung
University Sains Islam Malaysia Menyambut Benchmarking LSM PMPR Indonesia dan UIN BANDUNG
Eks ASN dan Kawanannya Diduga Tipu 3 Pengusaha Kontruksi, Kerugian Mencapai 800 Juta

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:41

Dapat Suntikan Modal Rp 1,5 Juta, Pedagang Keliling di Jombang Gembira: “Semoga Dagangan Lancar”

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:55

MUI Jombang: Sound Horeg Boleh Selama Tak Timbulkan Kerusakan, Regulasi Diperlukan Agar Tak Timbulkan Masalah Sosial

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:58

Menjaga Asa dan Prestasi di SMA Negeri 1 Jombang

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:00

Sengketa Ruko Simpang Tiga Jombang: Pemkab Menang Banding, Penggugat Sejak 2016 Tak punyak Hak Menguasai

Senin, 7 Juli 2025 - 07:59

Gus Wabup dan Sekdakab Jombang Pastikan Seragam Gratis SD-SMP Tanpa Potongan, penjahit untung besar.

Sabtu, 5 Juli 2025 - 03:11

Belanja Publik di Jombang Sesuai Anggaran Kas, Persiapan Lelang Proyek Terus Dipercepat

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:59

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggotanya, Tegaskan Profesionalisme, dan Integritas

Kamis, 3 Juli 2025 - 02:36

Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT, Kapolres Jombang Periksa Kendaraan Dinas dan Kelengkapan

Berita Terbaru

EDUKASI

Menjaga Asa dan Prestasi di SMA Negeri 1 Jombang

Selasa, 8 Jul 2025 - 11:58