BANDUNG [spjnews]_Fakta baru terkuak seputar pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) SMA/SMK di Kabupaten Bandung. Selain dipotong, ternyata dana yang dicairkan secara kolektif tersebut merupakan dana PIP 2016 milik siswa yang saat ini sudah lulus.
Kepala sekolah yang menjadi korban, HT mengatakan, pemotongan memang terjadi pada 2018. “Namun dana yang dicairkan dan dipotong adalah dana PIP 2016 milik siswa kami yang sudah lulus,” katanya Kamis, 20 Desember 2018.
Di sekolahnya, kata HT, puluhan siswa memang mendapat bantuan dana PIP setiap tahun sejak 2016. Namun untuk 2017 dan 2018, semua dana sudah dicairkan secara pribadi oleh para siswa penerima manfaat.
“Sejak dulu kami memang tak pernah mengajukan pencairan secara kolektif. Termasuk pada 2016 siswa juga kami persilahkan mencairkan sendiri,” kata HT.
Meskipun demikian, HT mengaku bahwa dana PIP 2016 masih belum dicairkan oleh sekitar 30 siswanya yang sudah lulus hingga saat ini. Ia pun melansir bahwa dana tersebut selama ini tersimpan dalam Simpanan Pelajar (Simpel) milik para siswa tersebut.
Beberapa waktu lalu, HT kaget ketika ada oknum operator yang tiba-tiba datang ke sekolahnya membawa dana PIP milik 10 dari 30 siswa yang sudah lulus itu. “Yang 20 dananya masih tersimpan di bank,” ucapnya.
Seharusnya, kata HT, dana tersebut berjumlah total Rp 10 juta, karena setiap siswa tingkat SMA memang mendapat bantuan Rp 500.000 per semester atau Rp 1 juta per tahun. Namun saat diantarkan, oknum operator hanya mengaku menerima dana Rp 8,5 juta.
“Jumlah itu kemudian mereka potong Rp 3,5 juta. Sisanya Rp 5 juta mereka serahkan ke siswa kami yang selama ini sudah sering mengajukan namun belum mendapat alokasi bantuan,” tutur HT.
HT mengakui bahwa siswa yang diberi dana tersebut sebenarnya bukan yang berhak sesuai dengan data Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2016. Namun ia tak ingin terlibat, karena merasa tak pernah mengajukan pencairan kolektif.
Keterangan serupa, sudah disampaikan HT kepada penyidik Polres Bandung beberapa waktu lalu. “Saya sudah sampaikan saat pembuatan Berita Acara Perkara (BAP),” ucapnya.
Kasus yang terjadi pada penyaluran dana PIP tingkat SMA/SMK diakui bisa saja terjadi pada tingkat di bawahnya. Oleh karena itu, Disdik Kabupaten Bandung saat ini tengah menggencarkan pengawasan terkait pencairan dana PIP SD dan SMP.
Sementara itu Kepala Bidang SD pada Disdik Kabupaten Bandung Maman Sudrajat mengatakan, pihaknya masih belum tahu pasti jumlah total penerima PIP SD di Kabupaten Bandung. “Program ini merupakan program pusat, kami pun masih menunggu tembusan dari Kemendikbud,” ujarnya.
Meskipun demikian, Maman mengaku pihaknya terus melakukan pengawasan. Soalnya Kemendikbud memang tengah melakukan percepatan penyerapan, sehingga memperbolehkan pencairan secara kolektif yang rentan penyalahgunaan.[pr]