SPJNEWS | BANDUNG – Sebanyak 39 peserta, yaitu 17 calon camat dan 22 calon mengikuti penilaian atau assessment calon lurah dan calon camat. Penilaian ini diselenggarakan oleh Pemkot Bandung sebagai upaya mencari bibit terbaik untuk mengisi posisi aparatur kewilayahan.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, camat dan lurah bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pelayanan. Camat dan lurah juga menjadi penerus program pemerintahan kota ini.
“Kita akan mencari bibit terbaik melalui sistem ini,” kata Yayan, di sela-sela pelaksanaan talent pool di Gedung Assesment Centre Pusat Pengembangan Aparatur Pemerintah Kota Bandung, Selasa (18/12/2018).
Saat ini, lanjut Yayan, Pemkot Bandung memiliki sekitar 14.000 ASN. Sebanyak 2.000 orang merupakan pejabat struktural dan fungsional.
Pejabat tersebut terdiri atas 35 eselon II pada SKPD (Satuan Kinerja Perangkat Daerah) dan hampir 200 eselon III. Dari sebanyak 200 pejabat eselon III, 30 orang diantaranya camat.
Assessment akan menyaring dan memilah ASN sebelum ditempatkan. Tujuannya untuk mengoptimalkan kinerja SKPD yang akan ditempatinya.
“Agar maksimal kita berpedoman sesuai aturan, yaitu menempatkan berdasarkan kulifikasi, pendidikan, kompetensi. Jangan sampai menempatkan orang di jabatan yang tidak sesuai dengan keahliannya,” ujar Yayan.
Ia menegaskan, penilaian terhadap camat dan lurah lebih bersifat spesifik, karena kompetensi untuk kepala kewilayahan tersebut memerlukan skill manajerial dan kepemimpinan yang baik.
“Karena kewilayahan adalah pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Khusus camat, memang adakan interview khusus. Itu agar diketahui karakternya saat memimpin wilayahnya,” katanya pula.
Menurut dia, sistem ini nantinya tidak hanya dilakukan untuk menjaring camat dan liurah, melainkan juga untuk seluruh jenjang jabatan struktural. Apabila sesuai, maka BKPP tinggal menempatkan melalui usulan pimpinan sesuai kompetensinya.
Sementara itu, Plt Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, mengatakan, talent pool ini dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang nomor 5/2014 tentang ASN, juga sebagai salah satu pelaksanaan grand design reformasi birokrasi.
Peningkatan sumber daya aparatur harus berdasar pada kompetensi agar optimal dalam melaksanakan kinerjanya. Harapannya, dengan penilaian dan talent pool ini, Pemkot Bandung bisa mendapatkan sumber daya aparatur yang profesional dan proporsional.
“Proporsional dalam penempatan dan kapasitas. Profesional dalam kemampuannya sehingga akan terwujud produktivitas kinerja yang baik. Pelayanan publik maksimal sehingga terwujud kepercayaan yang lebih baik,” katanya.
Penilaian melibatkan Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Bandung Ema Sumarna; Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kamalia Purbani; Kepala BKPP Kota Bandung; Yayan Ahmad Brilyana, dan Kepala Inspektorat, Fajar Kurniawan.***