Kemendagri Bakar Sebanyak 1.378.146 Keping E-KTP Rusak

- Wartawan

Rabu, 19 Desember 2018 - 15:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPJNEWS | BOGOR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemusnahan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik secara massal dengan cara dibakar. Kegiatan pemusnahan e-KTP ini dilakukan secara simbolis di gudang penyimpanan barang atau inventaris milik Kemendagri di Semplak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018).

Turut hadir mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dan Dirjen Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrullah.

Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo mengatakan total e-KTP yang dimusnahkan dengan cara dibakar berjumlah 1.378.146 keping. Barang yang dibakar ini merupakan e-KTP yang dinyatakan sudah rusak dan invalid yang tersimpan di gudang dari tahun 2011 hingga sekarang.

“Memang semula belum dibakar, dipotong ya, namun karena kita sudah masuk barang habis pake, oleh karena itu kita harus bakar di dalam pemusnahannya,” kata Hadi di lokasi.

Dikutip dari sindonews.com, menurut Hadi, dengan pemusnahan ini diharapkan tidak akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti kasus kasus e-KTP tercecer atau ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi tercecernya e-KTP yang terjadi beberapa waktu lalu. “Sehingga dengan demikian harapan kita se-Indonesia tidak ada lagi KTP-KTP elektronik yang rusak yang terbuang, tercecer,” paparnya.

Dilanjutkan Hadi, e-KTP yang dibakar ini merupakan barang yang terhimpun dari seluruh daerah. Termasuk e-KTP yang tercecer sebelumnya yang berjumlah tidak sampai 1 juta.

Hadi menambahkan keputusan Mendagri membakar e-KTP invalid ini karena kondisi gudang yang tidak lagi menampung serta harus mengeluarkan biaya jika harus dilakukan dengan cara dipotong. Ia menegaskan, pemusnahan ini dilakukan secara transparan yang melibatkan Bareskrim Polri dan pihak terkait serta dibuat berita acara pemusnahan. Dalam hal ini, Hadi menjelaskan kriteria e-KTP yang dianggap invalid.

“Ya invalid kan ada namanya keliru, ada yang tanggal lahirnya keliru, ada juga yang kemudian domisilinya sudah tidak menetap di situ, ada ubah status dari kawin jadi janda, atau sebaliknya dari janda, jadi kawin lagi,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Polres Madiun Bubarkan dan Amankan Puluhan Remaja Diduga Akan Melakukan Perang Sarung
Hadiri Milad Pertama Lembaga Pusaka dan Sejarah Lipang Bajeng, Sekda Harap Semangat para Pejuang menjadi Semangat Motivasi untuk Generasi Muda
Asep Rahmat: 5 hari berada di kota Medan Begitu Cepat Atas keindahannya Danau Toba
Pengusaha Fauzan Asal Medan  Limbah Kulit Disulap Jadi Nilai Jual yang Pantastis Bisa Membangun Masjid dari Kerja kerasnya
Hari Pers Nasional 2025: Sejarah, Tema, dan Makna Logonya
VIRAL! THR dan Gaji ke-13 PNS 2025 Tidak Cair 100 Persen? Kebijakan Pencairan Bonus ASN segera Diumumkan
GMBI Wilter Jatim Lakukan Investigasi Terhadap Maraknya Pertambangan Ilegal di Jawa Timur
Aksi FPII di Dewan Pers dan Ķementerian Komdigti, : ‘Bubarkan Dewan Pers’ !!!”

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 23:01

Gubenur Khofifah resmikan empat gedung ruang SMKN dan SMAN di Jombang

Senin, 24 Maret 2025 - 13:08

Dunia Pendidikan di Kab.Takalar Kembali Tercoreng dengan Adanya Dugaan PUNGLI di Jajaran Tenaga Honorer penerima Sertifikasi se Kec.Marbo

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:29

Terapkan Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Apresiasi UPT SD Negeri 1 Centre Pattallassang dalam Bimtek Aplikasi Skul.id.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:34

Wakil Bupati Takalar Buka Secara Resmi Seleksi Paskibraka Tingkat Kab. Takalar Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:30

Bupati Takalar Daeng Manye Hadiri Rapat Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Prov. Sulsel Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:54

Wakil Bupati Takalar bersama Kepala Daerah se- Sulsel Hadiri Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Jeneponto Periode 2025-2030

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:36

Perkuat Digitalisasi di Takalar, Bupati Takalar Canangkan Website di Seluruh Desa

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:04

Jelang Idul Fitri 1446 H, Wakil Bupati Takalar Pantau Pasar Murah di Desa Banyuanyara

Berita Terbaru