Buruh Serabutan Cabuli Siswi SD Hingga Hamil Lima Bulan

- Wartawan

Rabu, 19 Desember 2018 - 15:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPJNEWS | PURWAKARTA – Seorang murid kelas enam Sekolah Dasar (SD) di Purwakarta diduga dicabuli oleh seorang buruh serabutan yang juga tetangganya hingga hamil lima bulan.

Akibat melakukan aksi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, pelaku yang diketahui inisial CD (48) warga Kampung Nangeleng, Desa Depok, Kecamatan Darangdan itu ditangkap dirumahnya setelah dilaporkan oleh kerabat korban Tati, warga Kampung Pasir, Desa Sempur, Kecamatan Plered.

Menurut, Kasat Reserse dan Kriminal Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian, terungkapnya tindak kekerasan seksual tersebut bermula, saat korban berinisial SS (13) pelajar kelas Vl SD, mengeluh sakit pinggang kepada bibinya.

“Setelah dibawa dan diperiksa oleh Bidan setempat, baik keluarga maupun korban sangat terkejut, karena korban bukan sakit tetapi tengah hamil dengan usia kehamilan lima bulan,” papar Handreas, saat dihubungi melalui selulernya, Rabu (19/12/2018).

Ia menambahkan, korban telah mengalami kekerasan seksual oleh pelaku yaitu sejak Juli lalu, pada saat korban pulang sekolah dihadang dan dipaksa pelaku, kemudian dibawa ke saung di sawah yang dilewati korban setiap pulang maupun pergi sekolah.

“Pelaku yang beristri dan memiliki anak ini, telah melakukan kekerasan seksual terhadap SS lebih dari tiga kali dengan mengiming-imingi uang antara Rp. 20 sampai Rp. 30 ribu,” terang Kasat Reskrim.

Handreas menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus tindak kekerasan seksual tersebut.

“Sementara atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara,” tegas Handreas. (Gin)

Berita Terkait

GMBI DPW Jatim Mengecam Pengeroyokan di Lampung Selatan, Minta Presiden dan Aparat Bertindak Tegas
Sebarkan Ujaran Kebencian, Rahman Tompo Akan Dipolisikan Terancam Undang-Undang ITE
Polres Madiun Ungkap Kasus Penipuan Perjalanan Haji dan Umroh
Soal Sidudasek, Kapolsek Mampang Dibantah Prof. Adrianus Meliala: Diskusi Tidak Perlu Izin
Kasus Sidudasek, Barisan Pro Demokrasi Tuding Polisi Kerja Sama dengan Bromocorah
Polres Tulungagung Berhasil Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 87 Tersangka
Usai Memangsa di Madiun, Duda Muda Begal Payudara Tertangkap di Magetan
Tergiur Upah Rp. 100 Ribu, Dua Bocah Usia SMP Tertangkap Mencuri Jajanan

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:49

Program Pisew Rabat Beton Senilai Rp.500 Juta Di Desa Sumberagung dan Desa Tanen Dikeluhkan Warga Diduga tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:29

GMBI Jatim Audensi Dengan Disdik Prov. Jawa Timur

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:29

GMBI Wilter Jatim Lakukan Investigasi Terhadap Maraknya Pertambangan Ilegal di Jawa Timur

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:26

Aksi FPII di Dewan Pers dan Ķementerian Komdigti, : ‘Bubarkan Dewan Pers’ !!!”

Sabtu, 1 Februari 2025 - 01:58

Chocodot Edukasi Otak Anak Sehat, Terawat Untuk Masa Depan Hebat

Senin, 27 Januari 2025 - 04:27

*GMBI Nganjuk, Hadiri Undangan GMBI WilTer Jatim*

Sabtu, 25 Januari 2025 - 05:34

Diduga Microsleep Lepas Subuh, Pickup Hajar Rumah Warga

Sabtu, 25 Januari 2025 - 05:27

GMBI peduli, Kirim Do’a Almarhum H. Abdul Talib Dewan pakar GMBI

Berita Terbaru

JAWA TIMUR

GMBI Jatim Audensi Dengan Disdik Prov. Jawa Timur

Selasa, 11 Feb 2025 - 07:29